SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dipecat Karena Menikah? Ini Penjelasan Hukumnya Polres Demak Turunkan 250 Personel Kawal May Day KPK Dalami Dugaan “Setoran THR” di Cilacap, Delapan Pejabat Diperiksa dalam Kasus Bupati Nonaktif Premanisme Berkedok Ormas di Kudus, Pemda Bergerak, Penindakan Diuji Konsistensinya Panen Cabai Boyolali Diangkat, Produksi Besar Disorot, Tantangan Kesejahteraan Petani Mengemuka
KABAR JAWA TENGAH | Senin, 1 Juni 2026 - 08:11 WIB
SEMARANG | Kabarsatu.id – Sebanyak 83 warga binaan pemasyarakatan beragama Buddha di Jawa Tengah memperoleh Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026….