SEMARANG, Kabarsatu.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin terus menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat.
Salah satunya melalui layanan perekaman dan pencetakan KTP elektronik yang digelar di Co-Working Space atau Rumah Rakyat, Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Program pelayanan yang berlangsung pada 6 hingga 7 Mei 2026 tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat.
Banyak warga memanfaatkan kesempatan itu karena prosesnya cepat, mudah, tanpa biaya, serta tidak dibatasi hanya untuk warga Jawa Tengah, tetapi juga terbuka bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Kepala Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dispermasdesdukcapil Jawa Tengah, Nur Kholis, menjelaskan bahwa layanan yang tersedia meliputi perekaman KTP bagi pemula, penggantian KTP rusak atau hilang, hingga perubahan foto pada KTP elektronik.
Menurutnya, masyarakat yang ingin mengganti KTP rusak wajib membawa KTP lama yang rusak, sedangkan bagi yang kehilangan harus melampirkan surat kehilangan dari kepolisian.
Sementara untuk perubahan foto, pemohon wajib hadir secara langsung dan tidak dapat diwakilkan.
“Kalau KTP rusak harus membawa fisiknya, kalau hilang wajib membawa surat kehilangan. Untuk ganti foto, pemohon harus datang sendiri karena tidak bisa diwakilkan,” jelas Nur Kholis, Kamis (7/5/2026).
Selain pelayanan e-KTP, Pemprov Jateng juga membuka layanan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).
Dalam pelaksanaannya, Dispermasdesdukcapil Jateng bekerja sama dengan tiga daerah, yakni Kabupaten Demak, Kota Semarang, dan Kabupaten Kendal.
Nur Kholis menegaskan, layanan ini tidak membatasi domisili pemohon. Bahkan, warga dari luar Jawa Tengah tetap dapat memanfaatkan fasilitas tersebut.
“Tadi ada mahasiswa dari Indonesia Timur yang juga kami layani. Jadi bukan hanya warga Jawa Tengah, tetapi seluruh warga Indonesia bisa mengakses layanan ini,” ujarnya.
Ke depan, layanan serupa direncanakan menjadi agenda rutin setiap bulan di Rumah Rakyat.
Pemerintah juga akan meningkatkan publikasi agar masyarakat semakin mengetahui keberadaan layanan tersebut.
“Insyaallah ke depan akan rutin digelar setiap bulan, kemungkinan pada minggu pertama,” tambahnya.
Salah satu warga Kota Semarang, Ariyani, mengaku terbantu dengan layanan tersebut karena bisa memperbarui foto KTP setelah kini mengenakan hijab. Ia menilai pelayanan berjalan tertib dan sangat cepat.
“Saya dapat antrean nomor 56, sekitar 15 menit kemudian dipanggil, langsung selesai dan KTP bisa dibawa pulang,” katanya.
Menurutnya, pelayanan jemput bola seperti ini sangat membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang langsung ke kantor Dukcapil.
Ia berharap layanan serupa dapat diperluas hingga tingkat kecamatan dan kelurahan agar semakin dekat dengan warga.
Hal serupa disampaikan Sasa, warga Semarang lainnya, yang datang untuk memperbaiki KTP dengan foto yang sudah memudar.
Ia merasa puas karena proses pelayanan berlangsung cepat dan tanpa pungutan biaya.
“Pelayanannya bagus, cepat sekali, tidak sampai satu jam sudah selesai dan gratis,” ujarnya.
Sementara itu, Sigit Ardianto juga mengapresiasi keramahan petugas saat membantu proses penggantian KTP miliknya yang nomor induk kependudukannya sudah tidak terbaca.
“Petugasnya sangat membantu. Saya sempat tinggal sebentar karena ada urusan, saat kembali ternyata sudah selesai,” katanya.
Ia berharap informasi mengenai layanan publik seperti ini bisa lebih luas disosialisasikan hingga tingkat RT dan RW agar semakin banyak masyarakat yang dapat memanfaatkannya.
Berdasarkan data Dispermasdesdukcapil Jawa Tengah per 31 Maret 2026, capaian perekaman e-KTP di provinsi ini telah mencapai 28.993.175 jiwa atau sebesar 99,30 persen.
Untuk menuntaskan perekaman secara menyeluruh, pemerintah terus melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah, rumah penyandang disabilitas, hingga kelompok lanjut usia.







