Kasus Nadiem Dinilai Bisa Hambat Minat Profesional Muda Masuk Pemerintahan

Jumat, 15 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarsatu.id – Tuntutan 18 tahun penjara terhadap Nadiem Makarim dalam perkara dugaan pengadaan laptop pendidikan menimbulkan perhatian luas dari masyarakat.

Selain tuntutan pidana penjara, jaksa juga menuntut pembayaran uang pengganti sebesar Rp5,6 triliun.

Sri Hartono dari ELBEHA Barometer menilai kasus tersebut dapat menimbulkan efek negatif terhadap minat generasi muda yang memiliki kualitas dan kompetensi tinggi untuk masuk ke dunia pemerintahan.

Menurutnya, banyak profesional muda yang memiliki pengalaman internasional, kemampuan manajerial, dan semangat membangun bangsa kini mulai ragu untuk terlibat dalam birokrasi karena melihat besarnya risiko hukum yang mengintai.

“Kasus ini dapat membuat banyak orang pintar berpikir dua kali untuk masuk pemerintahan. Mereka yang sebenarnya ingin berkontribusi justru merasa takut menghadapi risiko hukum yang sangat besar,” ujar Sri Hartono, Jumat (15/5/2026).

Ia juga menyoroti tuntutan uang pengganti yang mencapai Rp5,6 triliun. Menurut Sri, masyarakat mengetahui bahwa sebagian besar kekayaan Nadiem sudah ia miliki jauh sebelum bergabung dalam kabinet pemerintahan.

Karena itu, ia mempertanyakan dasar tuntutan yang sangat besar apabila belum ada bukti kuat bahwa terdakwa menikmati aliran dana tersebut secara pribadi.

Menurutnya, publik tidak hanya memperhatikan ancaman hukuman penjara, tetapi juga menyoroti tuntutan pemiskinan melalui pembayaran uang pengganti dalam jumlah fantastis.

“Ini yang membuat masyarakat bertanya-tanya. Mereka ingin melihat apakah proses hukum benar-benar berjalan adil dan objektif,” katanya.

Sri menilai situasi ini menjadi ironi ketika pemerintah sedang membutuhkan banyak sumber daya manusia unggul untuk memperkuat reformasi birokrasi dan tata kelola negara.

Ia mencontohkan Nadiem Makarim sebagai figur profesional muda yang memiliki pendidikan tinggi, pengalaman global, serta keberhasilan membangun perusahaan besar yang membuka banyak lapangan pekerjaan.

Namun ketika ia masuk ke pemerintahan untuk membantu negara, ia justru menghadapi tuntutan hukum yang berat.

Kondisi seperti ini, menurut Sri, dapat memunculkan rasa enggan di kalangan anak muda untuk mengikuti jejak serupa.

Ia khawatir generasi muda yang cerdas akhirnya memilih tetap berada di sektor swasta dan menjauh dari birokrasi karena menilai risikonya terlalu besar.

Jika kondisi tersebut terus terjadi, maka masa depan pemerintahan Indonesia akan kesulitan mendapatkan figur-figur terbaik yang mampu membawa perubahan nyata.

Meski demikian, Sri tetap menegaskan bahwa seluruh proses hukum harus berjalan sesuai aturan.

Ia meminta semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah sampai pengadilan mengeluarkan putusan berkekuatan hukum tetap.

Menurutnya, penegakan hukum harus menghadirkan keadilan, kepastian, dan rasa aman bagi siapa pun yang ingin mengabdi kepada negara melalui jalur pemerintahan.

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:07 WIB

Kasus Nadiem Dinilai Bisa Hambat Minat Profesional Muda Masuk Pemerintahan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!