KAB SEMARANG | Kabarsatu.id – Seorang petugas kebersihan berinisial MD memilih menempuh jalur hukum setelah mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh rekan kerjanya di lingkungan sebuah pabrik di Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang.
Peristiwa yang dilaporkan ke Polsek Bergas tersebut diduga terjadi setelah adanya perselisihan terkait pekerjaan saat keduanya masih menjalankan aktivitas di tempat kerja.
Akibat kejadian itu, korban mengaku mengalami luka pada bagian pelipis serta pembengkakan di area rahang.
Kuasa hukum korban dari Rumah Bantuan Kantor Hukum Jallu & Associates, M. Syaiful Huda, SH, mengatakan pihaknya kini mendampingi korban untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut keterangan yang diterimanya, persoalan bermula dari perbedaan pendapat mengenai tugas penataan dan kebersihan rak sepatu di area pabrik.
Adu argumen sempat terjadi di antara kedua pekerja tersebut ketika jam kerja masih berlangsung.
“Klien kami menyampaikan bahwa sempat terjadi perdebatan terkait pekerjaan. Saat itu ia diajak menyelesaikan masalah di luar area kerja, namun menolak karena masih berada dalam jam dinas,” ujar Syaiful, Selasa (16/6/2026).
Setelah aktivitas kerja selesai, lanjutnya, terlapor diduga kembali menemui korban di area parkir depan pabrik. Ketika itu korban sedang bersiap pulang dengan mengendarai sepeda motor.
Berdasarkan penuturan korban, terlapor diduga melakukan pemukulan beberapa kali hingga menyebabkan luka robek pada bagian pelipis dan pembengkakan pada rahang.
Merasa dirugikan atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Syaiful menegaskan bahwa seluruh fakta terkait peristiwa itu akan diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan pendalaman sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami berharap penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan. Klien kami hanya menginginkan kepastian hukum serta perlindungan atas hak-haknya sebagai pekerja,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap pekerja berhak memperoleh rasa aman saat menjalankan tugas di lingkungan kerja.
Karena itu, pihaknya berkomitmen mengawal proses hukum hingga tuntas.
Di sisi lain, perhatian terhadap kasus tersebut juga datang dari Direktur LSM Indonesia Corruption Investigation (ICI) Jawa Tengah, Dr. Krishna Djaya Darumurti, SH, MH.
Ia menyayangkan adanya dugaan tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan kerja dan berharap perkara tersebut dapat ditangani secara adil.
“Tempat kerja seharusnya menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi seluruh pekerja. Jika ditemukan adanya unsur kekerasan, maka proses hukum harus berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Krishna menambahkan, pihaknya akan memantau perkembangan kasus tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.
Hingga kini, laporan dugaan penganiayaan tersebut masih dalam penanganan Polsek Bergas. Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak yang dilaporkan terkait insiden tersebut.







