TEGAL | Kabarsatu.id – Isu perundungan di lingkungan pendidikan kembali menjadi perhatian dalam Rembug Pembangunan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 di Kota Tegal.
Dalam forum tersebut, Forum Anak Kota Tegal Bahari menyampaikan kegelisahan terkait masih adanya siswa yang enggan melaporkan kasus bullying karena takut mendapat tekanan serta belum kuatnya perlindungan identitas pelapor.
Aspirasi itu disampaikan dalam kegiatan Rembug Pembangunan wilayah Bergasmalang dan Petanglong yang digelar di Pendopo Kota Tegal, Senin (22/6/2026).
Forum Anak menilai perlindungan terhadap siswa dari tindakan perundungan perlu diperkuat secara menyeluruh di lingkungan sekolah.
Ketua Forum Anak Kota Tegal Bahari, Medina Almeira, menyebutkan bahwa banyak korban perundungan memilih diam karena khawatir dianggap sebagai pengadu dan takut mengalami intimidasi lanjutan.
Selain itu, mereka juga belum yakin bahwa identitas pelapor akan benar-benar dirahasiakan.
Ia mempertanyakan langkah konkret pemerintah daerah dalam menjamin keamanan psikologis dan kerahasiaan bagi siswa yang berani mengungkap kasus perundungan di sekolah.
Forum tersebut juga mengusulkan adanya layanan konseling dan pendampingan psikologis yang dilakukan secara berkala di sekolah.
Menurut mereka, penanganan kasus perundungan selama ini masih cenderung bersifat sementara, seperti mediasi atau permintaan maaf, tanpa tindak lanjut pemulihan kondisi korban maupun pembinaan pelaku.
Selain itu, mereka mendorong terciptanya budaya sekolah yang lebih ramah anak melalui edukasi anti-bullying, penguatan karakter, peningkatan empati, serta penyediaan ruang komunikasi yang sehat antar pelajar.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa praktik perundungan tidak boleh dibiarkan di lingkungan pendidikan.
“Tidak ada tempat bagi perundungan di sekolah. Harus segera ditangani dan tidak boleh ditutup-tutupi,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya pencegahan sejak dini melalui keterlibatan berbagai pihak, termasuk Patroli Keamanan Sekolah (PKS), guru BK, wali kelas, serta dukungan aparat kepolisian dalam sosialisasi dan pembinaan di sekolah.
Menurutnya, sejumlah kasus perundungan sering kali baru terungkap setelah menimbulkan dampak yang serius bagi korban.
Oleh karena itu, upaya pencegahan harus menjadi prioritas utama.
“Kampanye anti perundungan harus terus diperkuat di sekolah-sekolah agar kasus dapat dicegah sejak awal,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Sadimin, menjelaskan bahwa pemerintah terus memperkuat program sekolah ramah anak untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi peserta didik.
Ia menyebutkan bahwa saat ini telah dibentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di satuan pendidikan yang melibatkan guru BK, wali kelas, serta unsur kesiswaan dalam menangani berbagai persoalan siswa.
Selain itu, kerja sama dengan Polda Jawa Tengah juga dilakukan dalam bentuk pelatihan pencegahan perundungan, termasuk di media sosial, yang telah diikuti sekitar 120 ribu pelajar.
“Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan mencegah terjadinya perundungan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa setiap laporan kasus perundungan akan ditangani dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor, baik melalui sekolah maupun Dinas Pendidikan.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan terwujudnya lingkungan sekolah bebas perundungan agar siswa dapat belajar dengan aman, nyaman, dan optimal.







