DEMAK | Kabarsatu.id – Aktivitas perjudian togel yang diduga masih beroperasi di wilayah Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, menuai sorotan dari masyarakat.
Warga meminta aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas untuk menindak praktik yang dianggap meresahkan tersebut.
Informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan adanya dugaan praktik judi togel di Desa Wonosekar.
Aktivitas itu disebut-sebut sudah berlangsung cukup lama dan masih berjalan hingga sekarang.
Sejumlah warga mengaku khawatir keberadaan perjudian dapat memengaruhi lingkungan sosial dan memicu gangguan keamanan.
Mereka berharap aparat terkait meningkatkan pengawasan serta rutin menggelar operasi penyakit masyarakat guna memberantas segala bentuk perjudian.
“Kalau dibiarkan terus, masyarakat tentu merasa tidak nyaman. Kami berharap ada tindakan nyata dari aparat,” kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Selain meminta penertiban, warga juga berharap aparat melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan jaringan perjudian yang beroperasi di wilayah tersebut.
Menurut mereka, penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tanpa pandang bulu.
Di sisi lain, beredar isu mengenai dugaan keterlibatan oknum tertentu yang disebut membekingi aktivitas perjudian.
Namun informasi tersebut masih sebatas keterangan warga dan belum ada penjelasan resmi dari pihak berwenang.
Masyarakat pun mendesak aparat kepolisian di tingkat Polres Demak hingga Polda Jawa Tengah untuk turun langsung melakukan pengecekan di lapangan.
Langkah cepat dinilai penting agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Perjudian sendiri merupakan tindakan yang melanggar hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP.
Selain ancaman pidana penjara, pelaku perjudian juga dapat dikenai sanksi denda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Warga berharap aparat penegak hukum dapat merespons keluhan masyarakat dengan serius demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik perjudian. (ar)







