Dugaan Judi Togel di Karangawen Demak Tuai Sorotan, Warga Minta Penertiban

Kamis, 28 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEMAK | Kabarsatu.id – Aktivitas perjudian togel yang diduga masih beroperasi di wilayah Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, menuai sorotan dari masyarakat.

Warga meminta aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas untuk menindak praktik yang dianggap meresahkan tersebut.

Informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan adanya dugaan praktik judi togel di Desa Wonosekar.

Aktivitas itu disebut-sebut sudah berlangsung cukup lama dan masih berjalan hingga sekarang.

Sejumlah warga mengaku khawatir keberadaan perjudian dapat memengaruhi lingkungan sosial dan memicu gangguan keamanan.

READ  Polres Demak Resmikan Sumur Bor, Warga Solondoko Kini Nikmati Akses Air Bersih

Mereka berharap aparat terkait meningkatkan pengawasan serta rutin menggelar operasi penyakit masyarakat guna memberantas segala bentuk perjudian.

“Kalau dibiarkan terus, masyarakat tentu merasa tidak nyaman. Kami berharap ada tindakan nyata dari aparat,” kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Selain meminta penertiban, warga juga berharap aparat melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan jaringan perjudian yang beroperasi di wilayah tersebut.

READ  Polres Demak Amankan 324 Botol Miras dalam Operasi Pekat, Penjual Terancam Tipiring

Menurut mereka, penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tanpa pandang bulu.

Di sisi lain, beredar isu mengenai dugaan keterlibatan oknum tertentu yang disebut membekingi aktivitas perjudian.

Namun informasi tersebut masih sebatas keterangan warga dan belum ada penjelasan resmi dari pihak berwenang.

Masyarakat pun mendesak aparat kepolisian di tingkat Polres Demak hingga Polda Jawa Tengah untuk turun langsung melakukan pengecekan di lapangan.

READ  Polres Demak Turunkan 250 Personel Kawal May Day

Langkah cepat dinilai penting agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

Perjudian sendiri merupakan tindakan yang melanggar hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP.

Selain ancaman pidana penjara, pelaku perjudian juga dapat dikenai sanksi denda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Warga berharap aparat penegak hukum dapat merespons keluhan masyarakat dengan serius demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik perjudian. (ar)

Berita Terkait

Sambut Piala Dunia 2026, Polres Kudus Gelar Nobar Gratis untuk Pererat Kedekatan dengan Masyarakat
Diduga Jadi Lokasi Pelangsiran Solar Subsidi, Aktivitas di SPBU Susukan Banjarnegara Disorot
Jalan Jepara–Keling Segera Dibeton, Pemprov Jateng Perkuat Jalur Ekonomi Strategis
Brebes Kembali Raih Opini WTP, Tujuh Tahun Beruntun Pertahankan Pengelolaan Keuangan Berkualitas
Prestasi Kepemimpinan Diakui Nasional, Bupati Brebes Sabet Disway Top Regional Leader Awards 2026
Polsek Bumiayu dan Petani Kalierang Panen Jagung, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan
Musda XI MUI Jateng Jadi Momentum Perkuat Persatuan dan Ketahanan Sosial
Viral Blokade Jalan di Perbatasan Kabupaten Semarang, Polisi Kantongi Identitas Pelaku dan Naikkan Status Kasus

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:28 WIB

Sambut Piala Dunia 2026, Polres Kudus Gelar Nobar Gratis untuk Pererat Kedekatan dengan Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:46 WIB

Diduga Jadi Lokasi Pelangsiran Solar Subsidi, Aktivitas di SPBU Susukan Banjarnegara Disorot

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:12 WIB

Jalan Jepara–Keling Segera Dibeton, Pemprov Jateng Perkuat Jalur Ekonomi Strategis

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:48 WIB

Brebes Kembali Raih Opini WTP, Tujuh Tahun Beruntun Pertahankan Pengelolaan Keuangan Berkualitas

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:37 WIB

Prestasi Kepemimpinan Diakui Nasional, Bupati Brebes Sabet Disway Top Regional Leader Awards 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:32 WIB

Polsek Bumiayu dan Petani Kalierang Panen Jagung, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:11 WIB

Musda XI MUI Jateng Jadi Momentum Perkuat Persatuan dan Ketahanan Sosial

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:48 WIB

Viral Blokade Jalan di Perbatasan Kabupaten Semarang, Polisi Kantongi Identitas Pelaku dan Naikkan Status Kasus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!