DEMAK | Kabarsatu.id – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan terus diperkuat oleh masyarakat Desa Brambang, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak.
Bersama unsur TNI-Polri, pemerintah desa, tokoh masyarakat, Banser, dan Linmas, warga menyatakan komitmen bersama untuk menolak segala bentuk praktik perjudian yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui deklarasi dan penandatanganan petisi yang digelar pada Minggu (31/5/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas adanya laporan warga terkait dugaan aktivitas sabung ayam di salah satu lokasi di wilayah Desa Brambang.
Menanggapi laporan tersebut, jajaran Polres Demak bersama aparat terkait segera melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan situasi yang sebenarnya sekaligus menjaga kondusivitas wilayah.
Sebelum melakukan pengecekan ke lokasi yang dilaporkan, warga menggelar musyawarah di Balai Desa Brambang.
Dalam forum tersebut, masyarakat secara bulat menyatakan penolakan terhadap segala bentuk perjudian yang dinilai dapat memicu keresahan sosial dan mengganggu keamanan lingkungan.
Hasil musyawarah kemudian dituangkan dalam sebuah petisi yang ditandatangani oleh berbagai elemen masyarakat sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan penyakit masyarakat.
Usai penandatanganan, warga bersama aparat gabungan bergerak menuju lokasi yang sebelumnya menjadi perhatian masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Demak AKP Arlan Budi Kusuma mengatakan, lokasi yang dilaporkan berada di area milik salah seorang warga di Dukuh Krajan Lor, Desa Brambang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, tempat tersebut sebelumnya difungsikan sebagai kandang ayam.
Saat dilakukan pemeriksaan di lapangan, petugas mendapati sebagian area telah beralih fungsi menjadi kolam budidaya ikan.
Meski demikian, pemeriksaan tetap dilakukan secara menyeluruh guna memastikan tidak adanya aktivitas yang melanggar hukum.
“Dari hasil pengecekan bersama, kami tidak menemukan adanya aktivitas perjudian maupun pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut,” ujar AKP Arlan.
Ia menegaskan bahwa setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, pemilik lokasi turut membuat surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak menyediakan tempat ataupun memfasilitasi kegiatan perjudian dalam bentuk apa pun.
Pernyataan itu juga disertai kesiapan untuk menerima konsekuensi hukum apabila di kemudian hari terbukti melanggar.
AKP Arlan menambahkan, keberhasilan menjaga keamanan lingkungan membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
Karena itu, pihaknya mengajak warga untuk terus bersinergi dengan aparat dalam mencegah berbagai bentuk tindak pidana.
Sementara itu, Kapolsek Karangawen AKP Mujiono mengapresiasi kepedulian masyarakat yang ikut berpartisipasi menjaga kamtibmas di wilayahnya.
Menurutnya, sinergi antara warga dan aparat menjadi modal penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan.
Laporan dapat disampaikan melalui Bhabinkamtibmas, kantor polisi terdekat, maupun layanan Call Center Polri 110 yang siap melayani selama 24 jam.







