BREBES | Kabarsatu.id – Masyarakat Brebes Selatan kini memiliki mitra baru dalam memperoleh layanan dan pendampingan hukum.
Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Galuh Kawali resmi dikukuhkan melalui pelantikan pengurus yang dirangkaikan dengan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Angkatan I di Bumiayu, Selasa (2/6/2026).
Pengukuhan tersebut menjadi langkah awal LKBH Galuh Kawali dalam menjalankan misi memberikan akses hukum yang lebih luas dan merata kepada masyarakat.
Prosesi peresmian ditandai dengan pemotongan tumpeng dan penyerahan bendera pataka sebagai simbol dimulainya perjalanan lembaga dalam mengawal keadilan di tengah masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimcam Bumiayu, tokoh masyarakat, praktisi hukum, serta berbagai elemen yang mendukung penguatan layanan bantuan hukum di wilayah Brebes Selatan.
Ketua Panitia, Andriyanto, mengatakan keberadaan LKBH Galuh Kawali diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan pendampingan hukum yang mudah diakses dan profesional.
Menurutnya, masih banyak warga yang membutuhkan informasi serta bantuan hukum dalam menghadapi berbagai persoalan yang muncul di kehidupan sehari-hari.
Sementara itu, Ketua Umum LKBH Galuh Kawali, Advokat Ismi D. Alwasi, menegaskan bahwa lembaganya berkomitmen memberikan pelayanan hukum yang menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, dan kepentingan masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa keterbatasan akses terhadap layanan hukum masih menjadi tantangan di sejumlah wilayah, terutama bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan atau memiliki keterbatasan ekonomi.
Karena itu, LKBH Galuh Kawali akan fokus memperkuat edukasi hukum dan pendampingan kepada masyarakat hingga ke tingkat desa.
Menurutnya, lembaga tersebut tidak hanya berfungsi sebagai tempat konsultasi hukum, tetapi juga menjadi sarana pemberdayaan masyarakat agar lebih memahami hak dan kewajibannya di hadapan hukum.
Lahirnya LKBH Galuh Kawali didorong oleh kepedulian terhadap masih banyaknya warga yang belum mendapatkan pendampingan hukum secara optimal.
Berbagai persoalan seperti sengketa keluarga, pertanahan, hingga perkara pidana kerap dihadapi masyarakat tanpa bantuan yang memadai.
Dengan resmi beroperasinya LKBH Galuh Kawali, diharapkan masyarakat Brebes Selatan memiliki akses yang lebih mudah terhadap layanan hukum serta memperoleh perlindungan yang adil sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Keberadaan lembaga ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum dan memperkuat budaya taat hukum di tengah masyarakat. (wb)







