JEPARA | Kabarsatu.id – Misteri penemuan seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di area persawahan rumput gajah di Kabupaten Jepara mulai menemukan titik terang.
Hasil penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian bersama tim ahli forensik mengungkap penyebab kematian korban yang diketahui berinisial ARS.
Perkembangan terbaru kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Jepara, Rabu (3/6/2026).
Dalam kesempatan itu, Wakapolres Jepara Kompol Faris Budiman didampingi Kasat Reskrim AKP M. Faizal Wildan menjelaskan hasil penyelidikan yang telah dilakukan sejak peristiwa tersebut terjadi.
Peristiwa bermula pada Minggu dini hari, 30 November 2025. Saat itu, seorang saksi berinisial N terbangun untuk melaksanakan salat Subuh dan mendapati korban sudah tidak berada di tempat tidur.
Menyadari hal tersebut, saksi bersama warga sekitar segera melakukan pencarian di lingkungan sekitar rumah.
Beberapa saat kemudian, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di area persawahan rumput gajah yang berada di Dukuh Sekuping, Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara.
Saat ditemukan, tubuh korban mengalami sejumlah luka serius yang diduga berkaitan dengan tindak kekerasan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan autopsi yang dilakukan dokter forensik dr. Dian Novitasari, Sp.FM, PAK, S.H., korban yang diperkirakan berusia antara 21 hingga 25 tahun mengalami luka fatal pada bagian leher akibat benda tajam.
Luka tersebut menyebabkan putusnya pembuluh darah utama di leher sebelah kiri serta saluran pernapasan, sehingga memicu perdarahan hebat yang berujung pada kematian.
Selain luka utama di leher, tim forensik juga menemukan luka sayatan pada bagian dada serta lengan kiri korban.
Temuan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan yang dilakukan polisi.
Di lokasi kejadian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sebuah telepon genggam milik korban dan dua bilah pisau yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Kedua barang bukti itu kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendukung proses penyidikan.
Polisi juga melakukan autopsi psikologis serta analisis digital terhadap perangkat milik korban.
Hasil pemeriksaan ilmiah tersebut telah diserahkan kepada penyidik sebagai bagian dari metode Scientific Crime Investigation untuk mengungkap secara menyeluruh latar belakang dan rangkaian kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa hasil autopsi maupun pemeriksaan psikologi forensik telah disampaikan kepada keluarga korban.
Penyidik juga mengajak masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait peristiwa tersebut untuk memberikan keterangan guna membantu penyempurnaan proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti. (ks)







