JAKARTA | Kabarsatu.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bergerak cepat menyikapi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang mulai berlaku pada Juni 2026.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, meminta seluruh jajaran terkait meningkatkan pengawasan terhadap pergerakan harga kebutuhan pokok guna mencegah dampak lanjutan terhadap inflasi dan daya beli masyarakat.
Di sela agenda kerjanya di Jakarta, Kamis (11/6/2026), Luthfi menegaskan pentingnya langkah antisipatif sejak dini meskipun hingga saat ini harga bahan pokok di Jawa Tengah masih relatif stabil.
Menurutnya, kenaikan BBM berpotensi meningkatkan biaya transportasi dan distribusi barang.
Jika tidak diantisipasi dengan baik, kondisi tersebut dapat memicu kenaikan harga sejumlah komoditas kebutuhan masyarakat dalam waktu mendatang.
Untuk menghadapi kemungkinan tersebut, Pemprov Jawa Tengah telah memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Bank Indonesia, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Sinergi tersebut difokuskan pada pemantauan harga dan ketersediaan pasokan di pasar-pasar tradisional maupun pusat distribusi.
Luthfi menjelaskan, hingga saat ini belum ditemukan gejolak signifikan pada harga bahan pokok penting.
Namun, pemerintah daerah tetap melakukan pemantauan secara berkala agar setiap perubahan kondisi dapat segera ditangani.
Menjaga stabilitas harga pangan menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.
Oleh sebab itu, TPID bersama BUMD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota diminta aktif mengawasi distribusi barang serta memastikan pasokan tetap tersedia.
Apabila terjadi lonjakan harga di pasaran, Pemprov Jateng siap mengoptimalkan peran BUMD melalui berbagai langkah intervensi, seperti operasi pasar dan penguatan distribusi komoditas strategis.
Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara ketersediaan barang dan keterjangkauan harga bagi masyarakat.
Selain itu, pengawasan terhadap rantai distribusi juga akan diperketat guna mencegah praktik spekulasi yang dapat memicu kenaikan harga secara tidak wajar.
Pemerintah ingin memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk meraih keuntungan berlebihan di tengah kebutuhan masyarakat yang terus meningkat.
Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan penyesuaian harga BBM non-subsidi sejak 10 Juni 2026.
Harga Pertamax (RON 92) naik menjadi Rp16.250 per liter dari sebelumnya Rp12.300 per liter. Sementara Pertamax Green 95 (RON 95) mengalami kenaikan menjadi Rp17.000 per liter dari harga sebelumnya Rp12.900 per liter.
Menyikapi perubahan tersebut, Pemprov Jawa Tengah memilih melakukan langkah pencegahan lebih awal agar dampaknya terhadap harga pangan dan inflasi daerah dapat diminimalkan, sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga dan aktivitas ekonomi berjalan stabil.







