Polsek Ngaliyan Bongkar Dugaan Penggelapan 40 Motor Rental, Mahasiswa Jadi Tersangka

Senin, 8 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG | Kabarsatu.id – Jajaran Polsek Ngaliyan mengungkap kasus dugaan penggelapan kendaraan bermotor yang melibatkan seorang mahasiswa di Kota Semarang.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 23 unit sepeda motor yang diduga merupakan bagian dari puluhan kendaraan yang dikuasai pelaku secara melawan hukum.

Terduga pelaku berinisial IM (23), warga Kecamatan Tugu, Kota Semarang. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pria yang masih berstatus mahasiswa itu diduga terlibat dalam penggelapan sekitar 40 sepeda motor yang berasal dari berbagai pemilik.

Kapolsek Ngaliyan Kompol Aliet Alphard menjelaskan, kasus ini bermula ketika pelaku mencari kendaraan sewaan melalui sejumlah rekannya.

READ  Kasus Dugaan Pengeroyokan Pelajar di Jepara Masuk Meja Hijau, Keluarga Minta Keadilan

Untuk mempermudah aksinya, pelaku menawarkan imbalan kepada pihak yang berhasil mencarikan motor rental.

Dengan dalih menyewa kendaraan selama beberapa hari, pelaku kemudian memperoleh kepercayaan dari para pemilik motor.

Kesepakatan dilakukan secara sederhana tanpa pengawasan ketat sehingga kendaraan dapat berpindah tangan dengan mudah.

Namun seiring berjalannya waktu, para pemilik mulai kehilangan kontak dengan penyewa.

Kecurigaan semakin menguat setelah diketahui beberapa kendaraan yang disewa ternyata diduga telah digadaikan kepada pihak lain tanpa seizin pemiliknya.

READ  Nawal Yasin Dorong Posyandu Jadi Pusat Layanan Kesehatan Mental Perempuan

Merasa dirugikan, sejumlah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngaliyan.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku.

Selain menangkap pelaku, polisi juga melakukan penelusuran terhadap kendaraan yang telah berpindah tangan.

Dari hasil pengembangan kasus, sebanyak 23 unit sepeda motor berhasil ditemukan dan diamankan sebagai barang bukti.

Saat ini penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya korban lain serta menelusuri keberadaan kendaraan yang belum ditemukan.

READ  Terungkap dari Pesan WhatsApp, Pengasuh Ponpes di Jepara Resmi Ditahan atas Kasus Kekerasan Seksual

Polisi juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk melakukan pengecekan di Polsek Ngaliyan dengan membawa bukti kepemilikan yang sah.

Atas dugaan tindak pidana tersebut, IM terancam proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku terkait kasus penggelapan.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih selektif saat menyewakan kendaraan pribadi.

Pemeriksaan identitas penyewa, dokumen pendukung, serta perjanjian tertulis dinilai penting untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan kendaraan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Berita Terkait

Ngaku Petugas BLT, Pria Tak Dikenal Tipu Lansia di Getasan hingga Kehilangan Emas dan Ponsel
Terendus dari Paket Mencurigakan, Polisi Bongkar Dugaan Kelompok Tawuran dan Amankan Empat Pemuda di Kudus
Polda Jateng Perkuat Perang Melawan Narkoba, Ratusan Kasus Berhasil Diungkap dalam Dua Bulan
Kasus Penemuan Jenazah di Persawahan Jepara Mulai Terungkap, Polisi Paparkan Hasil Forensik
Dari Pengguna ke Pengedar, Satresnarkoba Polres Salatiga Ungkap Jaringan Sabu 54 Gram
Curanmor di Pasar Kliwon Terungkap, Pelaku Ditangkap Berbekal Rekaman CCTV
Kasus Dugaan Pengeroyokan Pelajar di Jepara Masuk Meja Hijau, Keluarga Minta Keadilan
Sindikat Penipuan Kripto Internasional Berbasis di Solo Raya Dibongkar, Puluhan Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:54 WIB

Ngaku Petugas BLT, Pria Tak Dikenal Tipu Lansia di Getasan hingga Kehilangan Emas dan Ponsel

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:55 WIB

Terendus dari Paket Mencurigakan, Polisi Bongkar Dugaan Kelompok Tawuran dan Amankan Empat Pemuda di Kudus

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:44 WIB

Polda Jateng Perkuat Perang Melawan Narkoba, Ratusan Kasus Berhasil Diungkap dalam Dua Bulan

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:11 WIB

Kasus Penemuan Jenazah di Persawahan Jepara Mulai Terungkap, Polisi Paparkan Hasil Forensik

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:04 WIB

Dari Pengguna ke Pengedar, Satresnarkoba Polres Salatiga Ungkap Jaringan Sabu 54 Gram

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:37 WIB

Curanmor di Pasar Kliwon Terungkap, Pelaku Ditangkap Berbekal Rekaman CCTV

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:11 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan Pelajar di Jepara Masuk Meja Hijau, Keluarga Minta Keadilan

Senin, 1 Juni 2026 - 18:34 WIB

Sindikat Penipuan Kripto Internasional Berbasis di Solo Raya Dibongkar, Puluhan Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

error: Content is protected !!