SURAKARTA | Kabarsatu.id – Kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Joyosudiran, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta.
Seorang pemuda berinisial FHP (21) diamankan setelah diduga mencuri motor milik warga dan menjualnya melalui media sosial.
Kasus tersebut diungkap dalam konferensi pers yang digelar Polresta Surakarta pada Selasa (2/6/2026).
Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Polresta Surakarta AKP Derry Setiawan menyampaikan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Supra 125 milik warga Joyosudiran.
Setelah menerima laporan, petugas dari Unit Reskrim Polsek Pasar Kliwon segera melakukan penyelidikan.
Sejumlah saksi dimintai keterangan, sementara rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian dianalisis untuk mengidentifikasi pelaku.
Hasil penyelidikan mengarah kepada FHP yang diketahui tinggal di wilayah yang sama dengan korban.
Saat diperiksa, pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor yang saat itu terparkir di depan rumah pemiliknya.
Menurut polisi, aksi pencurian dilakukan dengan memanfaatkan kondisi kendaraan yang masih dalam keadaan tidak aman karena kunci kontak tertinggal.
Kesempatan tersebut digunakan pelaku untuk membawa kabur motor tanpa menimbulkan kecurigaan warga sekitar.
Tak berhenti sampai di situ, pelaku juga diduga berupaya menghilangkan jejak dengan merusak salah satu kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi.
Namun upaya tersebut tidak berhasil menghalangi penyidik dalam mengungkap identitasnya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Sementara kendaraan hasil curian yang telah dijual secara daring masih dalam proses pelacakan.
Berdasarkan pengakuan tersangka, motif pencurian dilatarbelakangi masalah ekonomi dan kebutuhan untuk melunasi utang.
Atas perbuatannya, pelaku kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan hukum.
Polresta Surakarta mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dan tidak meninggalkan kunci kontak saat parkir.
Langkah sederhana tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya aksi pencurian kendaraan bermotor.







