SALATIGA | Kabarsatu.id – Polres Salatiga menggandeng SMKN 3 Salatiga dalam kampanye keselamatan berlalu lintas dengan meluncurkan pembangunan Monumen Peringatan Larangan Knalpot Brong.
Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan sekolah dan melibatkan ratusan pelajar sebagai bentuk edukasi sekaligus penguatan kesadaran hukum di kalangan generasi muda.
Sebanyak 576 siswa kelas X dan XI mengikuti apel akbar yang dipimpin langsung Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi.
Turut hadir Kepala SMKN 3 Salatiga Sriyanto, jajaran pejabat utama Polres Salatiga, Kapolsek Tingkir, serta para guru dan tenaga kependidikan.
Pada kesempatan itu, seluruh peserta mengucapkan ikrar bersama untuk menolak penggunaan knalpot brong dan mendukung terciptanya budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan bertanggung jawab.
Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa penggunaan knalpot yang tidak memenuhi standar teknis tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar.
Suara bising yang dihasilkan kerap memicu keluhan masyarakat dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Menurutnya, pelajar memiliki peran penting dalam membangun budaya disiplin berlalu lintas.
Karena itu, ia mengajak seluruh siswa untuk menjadi contoh bagi lingkungan sekitar dengan menggunakan kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai simbol komitmen bersama, Polres Salatiga menyerahkan 24 knalpot brong hasil penindakan yang nantinya akan dijadikan monumen edukatif di lingkungan sekolah.
Keberadaan monumen tersebut diharapkan mampu menjadi pengingat bagi para siswa tentang pentingnya mematuhi aturan dan menjaga kenyamanan masyarakat.
Selain penyerahan knalpot, kegiatan juga diisi dengan penandatanganan berita acara serah terima antara Polsek Tingkir dan pihak sekolah.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran hukum melalui pendekatan edukatif yang melibatkan dunia pendidikan.
Polres Salatiga menyatakan akan terus menggencarkan sosialisasi, pembinaan, serta penegakan hukum terkait penggunaan knalpot brong.
Melalui sinergi antara kepolisian dan sekolah, diharapkan lahir generasi muda yang lebih peduli terhadap keselamatan berlalu lintas dan mampu menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta kondusif bagi masyarakat.







