KAB SEMARANG | Kabarsatu.id – Polres Semarang terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pembentukan Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim.
Tim khusus ini disiapkan untuk mempercepat penanganan laporan tindak pidana sekaligus mengantisipasi berbagai gangguan keamanan yang terjadi di wilayah Kabupaten Semarang.
Tim URC yang beranggotakan 11 personel tersebut resmi diperkenalkan oleh Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana, S.Trk., S.I.K., M.H., Li., kepada awak media pada Kamis (11/6/2026) usai kegiatan konferensi pers.
AKP Bodia menjelaskan, pembentukan tim merupakan bagian dari upaya Polres Semarang dalam menghadirkan pelayanan yang lebih cepat dan efektif kepada masyarakat.
Untuk mendukung tugas di lapangan, tim dilengkapi kendaraan operasional berupa satu unit mobil dan dua unit sepeda motor dinas.
“Tim ini kami siapkan untuk merespons setiap laporan tindak pidana secara cepat. Dengan dukungan sarana dan personel yang telah dipersiapkan, diharapkan penanganan kejadian di lapangan bisa dilakukan lebih optimal,” ujarnya.
Ia menambahkan, Tim URC akan terhubung langsung dengan layanan darurat Call Center 110.
Setiap laporan masyarakat yang masuk dan berkaitan dengan tindak pidana akan segera diteruskan kepada tim untuk dilakukan penanganan awal di lokasi kejadian.
Tidak hanya bergerak saat menerima laporan, Tim URC juga akan menjalankan patroli rutin di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap aksi kriminalitas maupun kenakalan remaja yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Menurut AKP Bodia, seluruh personel yang tergabung dalam URC telah mendapatkan pembekalan terkait kemampuan teknis kepolisian, prosedur penegakan hukum, serta teknik penanganan situasi di lapangan.
Dengan kesiapan tersebut, tim diharapkan mampu bertindak cepat, tepat, dan profesional dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Kehadiran Tim URC menjadi salah satu bentuk komitmen Polres Semarang dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami ingin memastikan setiap laporan dapat ditindaklanjuti dengan cepat sehingga potensi gangguan keamanan dapat diminimalkan,” tegasnya.
Polres Semarang juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan berbagai tindak pidana maupun gangguan keamanan yang ditemukan di lingkungan sekitar.
Dukungan dan partisipasi masyarakat dinilai sangat penting dalam menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Semarang.
Sumber: Kabarjateng.id







