BREBES | Kabarsatu.id – Pemerintah Kabupaten Brebes kembali menorehkan prestasi di bidang pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Pencapaian ini sekaligus menandai keberhasilan Brebes mempertahankan opini tertinggi tersebut selama tujuh tahun berturut-turut.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Jawa Tengah kepada Pemerintah Kabupaten Brebes di Kantor BPK Perwakilan Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis (11/6/2026).
Dokumen tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Brebes, Wurja.
Dalam agenda tersebut, Wurja hadir bersama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Brebes, Edy Kusmartono, serta Inspektur Kabupaten Brebes, Apriyanto Sudarmoko.
Kehadiran jajaran tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan sesuai regulasi.
Wakil Bupati Brebes Wurja menyampaikan rasa syukur atas capaian yang kembali diraih pemerintah daerah.
Menurutnya, opini WTP merupakan hasil dari kerja sama seluruh organisasi perangkat daerah yang terus berupaya meningkatkan kualitas administrasi dan pengelolaan keuangan.
“Pencapaian ini merupakan buah dari kerja keras seluruh perangkat daerah yang telah berkomitmen menjalankan tata kelola pemerintahan secara baik. Kami bersyukur dapat mempertahankan opini WTP dan menjadikannya sebagai dorongan untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Wurja.
Ia menegaskan bahwa opini WTP tidak hanya menjadi simbol keberhasilan administrasi, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab pemerintah dalam mengelola anggaran secara profesional, efektif, dan akuntabel.
Menurutnya, pengelolaan keuangan yang baik menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan daerah.
Oleh karena itu, setiap penggunaan anggaran harus mampu memberikan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Brebes berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan kualitas pelaporan keuangan, serta menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK guna mempertahankan standar tata kelola yang telah dicapai.
Keberhasilan meraih opini WTP selama tujuh tahun berturut-turut menjadi bukti konsistensi Pemkab Brebes dalam menerapkan prinsip transparansi, profesionalisme, dan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Capaian tersebut juga mencerminkan semakin baiknya kualitas pengelolaan keuangan daerah yang berdampak pada efektivitas pelaksanaan program pembangunan serta peningkatan layanan publik bagi masyarakat.
Dengan raihan opini WTP ketujuh secara beruntun ini, Pemerintah Kabupaten Brebes berharap kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah semakin meningkat.
Prestasi tersebut sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh aparatur untuk terus menjaga akuntabilitas dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan demi kemajuan Kabupaten Brebes. (wb)







