Warga Terdampak Tambang Galian C Mengadu ke DPRD, Komisi C Soroti Kerusakan Jalan dan Keselamatan Pengguna Jalan

Selasa, 16 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB SEMARANG | Kabarsatu.id – Aktivitas tambang galian C di Dusun Banyu Urip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, menjadi perhatian DPRD Kabupaten Semarang setelah muncul berbagai keluhan dari warga Desa Tlompakan yang merasa terdampak langsung oleh operasional tambang tersebut.

Sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat, Komisi C DPRD Kabupaten Semarang melakukan inspeksi lapangan pada Senin (15/6/2026).

Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi sebenarnya sekaligus mendengarkan keterangan dari berbagai pihak yang terlibat.

Dalam sidak tersebut, anggota Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Mangsuri, menegaskan bahwa persoalan yang berkembang saat ini tidak berkaitan dengan status perizinan tambang.

Menurutnya, fokus utama yang harus segera ditangani adalah dampak yang dirasakan masyarakat akibat aktivitas pengangkutan material.

Ia menjelaskan, kendaraan berat yang keluar masuk lokasi tambang setiap hari telah menimbulkan sejumlah persoalan, mulai dari kerusakan jalan hingga meningkatnya potensi kecelakaan lalu lintas di jalur yang dilalui truk pengangkut material.

READ  Polres Demak Amankan 324 Botol Miras dalam Operasi Pekat, Penjual Terancam Tipiring

“Keluhan masyarakat harus menjadi perhatian bersama. Aktivitas usaha boleh berjalan, tetapi dampak yang muncul terhadap lingkungan dan warga sekitar juga harus mendapat solusi yang jelas,” kata Mangsuri.

DPRD juga mendorong pengelola tambang untuk membangun komunikasi yang lebih intensif dengan masyarakat.

Langkah tersebut dinilai penting agar setiap persoalan yang muncul dapat diselesaikan melalui musyawarah tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.

Menurut Mangsuri, perusahaan memiliki tanggung jawab moral maupun operasional terhadap dampak yang timbul dari kegiatan penambangan.

Oleh karena itu, upaya perbaikan jalan dan penanganan dampak lingkungan harus menjadi bagian dari komitmen pengelola tambang.

Sementara itu, pengelola tambang, Punadi, menyampaikan bahwa pihaknya siap menerima masukan dari warga dan berupaya mencari solusi terbaik.

READ  Purnawiyata SMP Negeri 1 Bumiayu Berlangsung Meriah, Debut Calung "Rajawali Paramesti" Curi Perhatian

Ia mengaku telah melakukan sejumlah langkah untuk mengurangi dampak operasional, termasuk penyiraman jalan guna menekan debu serta pengaturan lalu lintas kendaraan angkutan.

Punadi juga menegaskan bahwa armada yang digunakan telah diatur sesuai ketentuan dan tidak beroperasi secara berlebihan pada malam hari.

Menurutnya, perusahaan tetap berupaya menjaga keseimbangan antara aktivitas usaha dan kenyamanan masyarakat sekitar.

Di sisi lain, warga Desa Tlompakan menyampaikan beberapa tuntutan yang dianggap penting untuk segera direalisasikan.

Mereka meminta pembatasan jam operasional kendaraan tambang, peningkatan disiplin pengemudi saat melintas di kawasan permukiman dan sekolah, serta kewajiban penggunaan terpal penutup muatan agar material tidak berceceran di jalan.

Selain itu, warga juga meminta adanya kepastian mengenai perbaikan jalan yang mengalami kerusakan akibat tingginya intensitas kendaraan berat.

READ  Musda XI MUI Jateng Jadi Momentum Perkuat Persatuan dan Ketahanan Sosial

Mereka berharap ada tanggung jawab yang jelas apabila terjadi kecelakaan atau kerugian yang diduga berkaitan dengan aktivitas tambang.

Kepala Desa Tlompakan, Sunardi, menegaskan bahwa warga tidak menolak investasi maupun kegiatan usaha yang berlangsung di wilayah sekitar.

Namun, masyarakat berharap hak-hak mereka sebagai warga terdampak tetap diperhatikan.

“Kami ingin ada kepastian dan tanggung jawab yang jelas. Yang kami perjuangkan adalah keselamatan warga serta kondisi lingkungan yang tetap terjaga,” ujarnya.

Melalui sidak tersebut, DPRD Kabupaten Semarang berharap seluruh pihak dapat duduk bersama untuk mencari jalan keluar yang adil.

Dengan demikian, aktivitas ekonomi dapat berjalan tanpa mengabaikan kepentingan dan keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan tambang.

Berita Terkait

Menyusuri Rob Demi Kemanusiaan, Kapolres Kendal Datangi Warga yang Bertahan di Kawasan Tergenang
Polres Boyolali Perkuat Pengamanan Aksi di Semarang, 30 Personel Diberangkatkan sebagai BKO
Keluhan Menahun Berujung Aduan ke DPRD, Warga Candirejo Minta Lurah Lengser
Hari Bhayangkara ke-80, Sidokkes Polres Jepara Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
Dua Tim E-Sports Jepara Siap Berlaga di Kapolda Cup 2026, Bidik Prestasi Terbaik untuk Bumi Kartini
Ratusan Personel Disiagakan, Polres Boyolali Kawal Pendadaran PSHT Berjalan Kondusif
Polres Semarang Berangkatkan Dua Tim Terbaik ke Turnamen Mobile Legends Kapolda Jateng Cup 2026
Wakapolres Boyolali Cek Kesiapan Personel Amankan Liga 4 Nasional di Stadion Kebo Giro

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:29 WIB

Menyusuri Rob Demi Kemanusiaan, Kapolres Kendal Datangi Warga yang Bertahan di Kawasan Tergenang

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:59 WIB

Warga Terdampak Tambang Galian C Mengadu ke DPRD, Komisi C Soroti Kerusakan Jalan dan Keselamatan Pengguna Jalan

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:48 WIB

Polres Boyolali Perkuat Pengamanan Aksi di Semarang, 30 Personel Diberangkatkan sebagai BKO

Senin, 15 Juni 2026 - 13:32 WIB

Keluhan Menahun Berujung Aduan ke DPRD, Warga Candirejo Minta Lurah Lengser

Senin, 15 Juni 2026 - 09:47 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Sidokkes Polres Jepara Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 09:41 WIB

Dua Tim E-Sports Jepara Siap Berlaga di Kapolda Cup 2026, Bidik Prestasi Terbaik untuk Bumi Kartini

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:39 WIB

Ratusan Personel Disiagakan, Polres Boyolali Kawal Pendadaran PSHT Berjalan Kondusif

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:26 WIB

Polres Semarang Berangkatkan Dua Tim Terbaik ke Turnamen Mobile Legends Kapolda Jateng Cup 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!