UNGARAN | Kabarsatu.id – Sejumlah warga Kelurahan Candirejo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, mendatangi DPRD Kabupaten Semarang untuk menyampaikan berbagai keluhan terkait penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kelurahan.
Dalam audiensi yang berlangsung pada Senin (15/6/2026), warga secara terbuka meminta pemerintah daerah mengevaluasi dan mengganti lurah yang saat ini menjabat.
Aspirasi tersebut diterima langsung Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, di Ruang Aspirasi DPRD.
Kehadiran warga menjadi puncak dari akumulasi kekecewaan yang disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Perwakilan warga, Yohanes Sugiwiyarno, mengatakan masyarakat merasa tidak lagi mendapatkan pelayanan publik yang optimal.
Menurutnya, berbagai upaya penyampaian keluhan sebelumnya belum membuahkan perubahan yang berarti sehingga warga memilih membawa persoalan tersebut ke DPRD.
“Kami datang untuk menyampaikan keresahan masyarakat yang sudah berlangsung cukup lama. Harapan kami ada perhatian serius dari pemerintah daerah terhadap kondisi yang terjadi di Candirejo,” ujarnya.
Dalam audiensi itu, warga menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai menjadi sumber ketidakpuasan masyarakat.
Di antaranya pelayanan administrasi yang dianggap berbelit, komunikasi yang kurang harmonis antara pemerintah kelurahan dan warga, hingga minimnya pelibatan masyarakat dalam beberapa kebijakan dan program di tingkat kelurahan.
Selain pelayanan publik, warga juga menyoroti pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Mereka meminta adanya penelusuran terhadap berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan program tersebut agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Tak hanya itu, pembentukan sejumlah lembaga kemasyarakatan dan pengelolaan program pembangunan juga menjadi perhatian warga.
Mereka berharap seluruh proses yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dapat dilakukan secara lebih terbuka, partisipatif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut warga, berbagai persoalan tersebut telah memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kelurahan.
Karena itu, mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Semarang untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan di Kelurahan Candirejo.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening menegaskan bahwa DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan dan menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah daerah.
Menurut Bondan, kewenangan pembinaan dan pengawasan terhadap lurah berada di tangan Bupati melalui perangkat daerah terkait, termasuk BKPSDM dan Inspektorat.
“DPRD akan meneruskan aspirasi masyarakat ini kepada pihak yang berwenang. Kami berharap ada langkah konkret untuk merespons berbagai keluhan yang telah disampaikan warga,” katanya.
Ia menambahkan bahwa seorang lurah memiliki tanggung jawab sebagai ujung tombak pelayanan publik di tingkat kelurahan.
Oleh karena itu, pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara profesional, transparan, dan mampu membangun komunikasi yang baik dengan seluruh elemen warga.
Audiensi tersebut menjadi salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi melalui jalur resmi.
Kini, warga Candirejo menunggu langkah lanjutan dari Pemerintah Kabupaten Semarang terkait tuntutan evaluasi terhadap kepemimpinan lurah yang mereka nilai sudah tidak lagi sejalan dengan harapan masyarakat.







