Jual Es Teh di Pantura, Pria Ini Ternyata Simpan Sabu Hampir 5 Gram

Senin, 15 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEMAK | Kabarsatu.id – Kedok sebagai pedagang es teh keliling diduga digunakan seorang pria asal Kota Semarang untuk menjalankan bisnis haram peredaran narkotika.

Aksi tersebut akhirnya terendus aparat Satresnarkoba Polres Demak yang menangkap pelaku di kawasan Pantura Sayung.

Tersangka berinisial SR alias MER (33) diringkus saat berada di tepi Jalan Raya Semarang-Demak, Desa Sriwulan, Kecamatan Sayung, pada Senin (8/6/2026) dini hari.

Dari tangan pelaku, polisi menemukan paket sabu yang siap diedarkan beserta telepon seluler yang diduga digunakan untuk bertransaksi.

Kasat Resnarkoba Polres Demak, Iptu Yusup, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan Pantura Sayung.

READ  Rotasi Pejabat Utama Polres Demak, Kapolres Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti melalui serangkaian penyelidikan hingga pelaku berhasil diidentifikasi.

“Petugas melakukan observasi dan pemantauan sebelum akhirnya mengamankan tersangka beserta barang bukti,” kata Yusup saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (15/6/2026).

Setelah menangkap SR, polisi melakukan pengembangan ke tempat tinggal sementara yang ditempati pelaku di wilayah Genuksari, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.

Dari lokasi tersebut, petugas kembali menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan peredaran narkotika.

READ  Polres Kendal Ungkap Peredaran Psikotropika, Seorang Pria Ditangkap di Ringinarum

Hasil penyitaan menunjukkan total sabu yang diamankan mencapai 4,95 gram.

Polisi menduga barang haram tersebut akan diedarkan kepada sejumlah pelanggan di wilayah Demak dan daerah sekitarnya.

Dalam pemeriksaan, SR mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang dikenal dengan nama Komeng.

Pria tersebut diduga berada di wilayah Kecamatan Mranggen.

Polisi kini masih memburu pemasok tersebut untuk mengungkap mata rantai peredaran narkoba yang lebih besar.

Selain itu, penyidik juga mendalami apakah profesi tersangka sebagai penjual es teh keliling sengaja digunakan untuk mengelabui petugas sekaligus mempermudah distribusi narkotika kepada para pembeli.

READ  Tragedi Malam di Kalijajar, Dua Pemancing Tenggelam Saat Bendung Mengempis

“Tersangka sudah kami tahan dan proses penyidikan masih terus berjalan. Kami akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang terlibat,” ujar Yusup.

Akibat perbuatannya, SR dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ia terancam hukuman penjara hingga 20 tahun serta denda miliaran rupiah.

Polres Demak menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan meminta masyarakat tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Berita Terkait

Polres Demak Berhasil Ungkap Kasus Pembakaran Rumah di Karangawen, Pelaku Diamankan
Mengaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Diduga Lecehkan Delapan Santri
Polda Jateng Ungkap Kasus Alih Fungsi Lahan Sawah di Batang, Pengusaha Tambak Udang Ditetapkan Tersangka
Polsek Ngaliyan Bongkar Dugaan Penggelapan 40 Motor Rental, Mahasiswa Jadi Tersangka
Ngaku Petugas BLT, Pria Tak Dikenal Tipu Lansia di Getasan hingga Kehilangan Emas dan Ponsel
Terendus dari Paket Mencurigakan, Polisi Bongkar Dugaan Kelompok Tawuran dan Amankan Empat Pemuda di Kudus
Polda Jateng Perkuat Perang Melawan Narkoba, Ratusan Kasus Berhasil Diungkap dalam Dua Bulan
Kasus Penemuan Jenazah di Persawahan Jepara Mulai Terungkap, Polisi Paparkan Hasil Forensik

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:32 WIB

Jual Es Teh di Pantura, Pria Ini Ternyata Simpan Sabu Hampir 5 Gram

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:08 WIB

Polres Demak Berhasil Ungkap Kasus Pembakaran Rumah di Karangawen, Pelaku Diamankan

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:15 WIB

Mengaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Diduga Lecehkan Delapan Santri

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:27 WIB

Polda Jateng Ungkap Kasus Alih Fungsi Lahan Sawah di Batang, Pengusaha Tambak Udang Ditetapkan Tersangka

Senin, 8 Juni 2026 - 22:19 WIB

Polsek Ngaliyan Bongkar Dugaan Penggelapan 40 Motor Rental, Mahasiswa Jadi Tersangka

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:54 WIB

Ngaku Petugas BLT, Pria Tak Dikenal Tipu Lansia di Getasan hingga Kehilangan Emas dan Ponsel

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:55 WIB

Terendus dari Paket Mencurigakan, Polisi Bongkar Dugaan Kelompok Tawuran dan Amankan Empat Pemuda di Kudus

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:44 WIB

Polda Jateng Perkuat Perang Melawan Narkoba, Ratusan Kasus Berhasil Diungkap dalam Dua Bulan

Berita Terbaru

KABAR JAWA TENGAH

BPS Mulai Sensus Ekonomi 2026, Wagub Jateng Jadi Responden Pertama

Senin, 15 Jun 2026 - 15:49 WIB

error: Content is protected !!