SEMARANG, Kabarsatu.id – Pemerintah Kota Semarang terus memperkuat upaya pengendalian keselamatan lalu lintas di kawasan Jalan Prof. Hamka–Moch. Ichsan atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai jalur Silayur, Kecamatan Ngaliyan.
Kawasan ini selama bertahun-tahun dikenal sebagai salah satu titik rawan kecelakaan, terutama bagi kendaraan bertonase besar yang melintas dari jalur Pantura menuju wilayah Semarang Barat.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, mengatakan kondisi geografis jalan menjadi salah satu penyebab utama tingginya risiko kecelakaan di jalur tersebut.
Menurutnya, tanjakan Silayur memiliki karakteristik ekstrem dengan elevasi yang panjang dan cukup curam sehingga membutuhkan perhatian serius, khususnya untuk kendaraan berat.
Jalan Moch. Ichsan di kawasan Silayur memiliki panjang tanjakan sekitar 649 meter dengan tingkat kemiringan antara 9 hingga 13,2 persen.
Kondisi ini tergolong cukup berat bagi kendaraan besar, terutama truk bermuatan penuh.
Situasi tersebut sering memicu gangguan pengereman, penurunan performa mesin, hingga potensi kecelakaan lalu lintas.
Selain kondisi jalan yang menantang, tingginya mobilitas kendaraan logistik dan angkutan bertonase besar turut memperbesar risiko kecelakaan.
Pemerintah Kota Semarang menilai kendaraan bermuatan berlebih serta kendaraan berat yang beroperasi tidak sesuai aturan menjadi salah satu faktor dominan penyebab insiden di jalur Silayur.
Pertumbuhan kawasan industri dan permukiman di wilayah Semarang Barat juga ikut meningkatkan kepadatan lalu lintas.
Kawasan Industri Candi, BSB, serta perkembangan hunian di sekitar Ngaliyan menjadikan jalur Silayur sebagai akses utama distribusi barang dan mobilitas masyarakat setiap hari.
Di sisi lain, lebar jalan yang terbatas akibat proses pembebasan lahan yang belum sepenuhnya selesai juga menjadi kendala tersendiri.
Kondisi ini membuat ruang gerak kendaraan semakin sempit, terutama saat kendaraan besar melintas bersamaan dari dua arah.
Untuk mengurangi risiko tersebut, Pemkot Semarang telah melakukan berbagai langkah penanganan secara bertahap bersama sejumlah instansi terkait.
Dinas Perhubungan melakukan pemasangan perlengkapan jalan, penambahan marka, pita kejut, serta rambu petunjuk dan informasi jam operasional kendaraan berat.
Selain itu, pemerintah juga memasang portal pembatas kendaraan besar agar kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan tidak melintas di kawasan tersebut.
Petugas lapangan dan posko portabel juga disiagakan guna memperkuat pengawasan arus lalu lintas.
Penutupan beberapa titik putar balik atau u-turn di sekitar Ruko Taman Ngaliyan, RS Permata Medika hingga Citadel Square juga dilakukan untuk mengurangi hambatan samping dan memperlancar arus kendaraan.
Agustina menegaskan penanganan jalur Silayur membutuhkan proses berkelanjutan karena berkaitan dengan topografi, pertumbuhan kawasan, hingga pengaturan lalu lintas logistik.
Namun, pemerintah memastikan keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Pemkot Semarang juga mengimbau seluruh pengemudi, khususnya kendaraan berat, agar mematuhi aturan tonase, memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, serta menaati jam operasional demi keselamatan bersama.







