Polda Jateng Ingatkan Bahaya Sajam di Kalangan Remaja, Pelajar SMP di Kajoran Diamankan Polisi

Jumat, 29 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAGELANG | Kabarsatu.id – Kepolisian Daerah Jawa Tengah kembali mengingatkan masyarakat mengenai bahaya kepemilikan senjata tajam di kalangan remaja setelah seorang pelajar SMP di Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, diketahui membeli celurit melalui media sosial TikTok.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto mengatakan pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak di dunia digital perlu ditingkatkan mengingat kemudahan akses transaksi online saat ini dapat dimanfaatkan untuk membeli barang-barang berbahaya.

“Media sosial tidak hanya digunakan untuk hiburan, tetapi juga bisa menjadi sarana transaksi berbagai barang. Karena itu, orang tua harus lebih aktif memantau aktivitas anak agar tidak terjerumus pada hal-hal yang melanggar hukum,” ujar Kombes Pol. Artanto, Kamis (28/5/2026).

READ  Haul Mbah Dewi Suminah dan Pengajian Umum Satukan Warga Dukuh Krajan

Kasus tersebut terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga terkait dugaan kepemilikan senjata tajam oleh seorang remaja.

Menindaklanjuti laporan itu, anggota Polsek Kajoran melakukan penyelidikan dan mengamankan seorang pelajar berinisial YRM (14).

Dari tangan remaja tersebut, polisi menemukan dua bilah celurit yang diduga dibeli secara online melalui TikTok.

READ  Hadiri Peringatan Waisak di Borobudur, Kasdam IV/Diponegoro Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan

Barang bukti yang diamankan berupa satu celurit warna biru dengan panjang sekitar 1,3 meter dan satu celurit kecil warna putih sepanjang kurang lebih 30 sentimeter.

Sebagai langkah pencegahan, polisi tidak hanya mengamankan barang bukti, tetapi juga melakukan pembinaan dengan menghadirkan orang tua remaja tersebut ke Mapolsek Kajoran.

Dalam kegiatan itu, petugas memberikan edukasi tentang dampak negatif kepemilikan senjata tajam serta pentingnya peran keluarga dalam mengawasi pergaulan anak.

Pihak kepolisian juga membuat surat pernyataan sebagai bentuk komitmen agar remaja tersebut tidak mengulangi perbuatannya.

READ  Polda Jateng Bongkar Kasus Pencurian Alat Musik Gereja, Satu Pelaku Ditangkap

Polda Jateng menegaskan bahwa kepemilikan senjata tajam tanpa alasan yang sah dapat dikenai sanksi pidana sesuai peraturan yang berlaku.

Polisi pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif.

“Kami berharap masyarakat lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak, baik di lingkungan sekitar maupun di media sosial, sehingga potensi kenakalan remaja dapat dicegah sejak dini,” tutup Kombes Pol. Artanto.

Berita Terkait

Polres Demak Resmikan Sumur Bor, Warga Solondoko Kini Nikmati Akses Air Bersih
Babinsa Gemolong Aktif Dampingi Peternak, Tingkatkan Kewaspadaan terhadap Penyakit Ternak
LKBH Galuh Kawali Dikukuhkan, Perkuat Pendampingan Hukum bagi Warga Brebes Selatan
Warga Nalumsari Geger, Oknum Modin Diamankan Polisi Usai Dipergoki Keluar dari Rumah Perempuan Muda
Dandim 0728/Wonogiri Bersama Forkopimda Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila 2026
Peringatan Hari Lahir Pancasila di Salatiga Jadi Momentum Perkuat Semangat Persatuan dan Pelayanan Publik
Hadiri Peringatan Waisak di Borobudur, Kasdam IV/Diponegoro Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan
Kapolres Boyolali Ingatkan Pendaki Merbabu Utamakan Keselamatan dan Kelestarian Alam

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:24 WIB

Polres Demak Resmikan Sumur Bor, Warga Solondoko Kini Nikmati Akses Air Bersih

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:21 WIB

Babinsa Gemolong Aktif Dampingi Peternak, Tingkatkan Kewaspadaan terhadap Penyakit Ternak

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:09 WIB

LKBH Galuh Kawali Dikukuhkan, Perkuat Pendampingan Hukum bagi Warga Brebes Selatan

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:17 WIB

Warga Nalumsari Geger, Oknum Modin Diamankan Polisi Usai Dipergoki Keluar dari Rumah Perempuan Muda

Senin, 1 Juni 2026 - 19:03 WIB

Dandim 0728/Wonogiri Bersama Forkopimda Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 14:31 WIB

Peringatan Hari Lahir Pancasila di Salatiga Jadi Momentum Perkuat Semangat Persatuan dan Pelayanan Publik

Senin, 1 Juni 2026 - 09:10 WIB

Hadiri Peringatan Waisak di Borobudur, Kasdam IV/Diponegoro Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan

Senin, 1 Juni 2026 - 08:54 WIB

Kapolres Boyolali Ingatkan Pendaki Merbabu Utamakan Keselamatan dan Kelestarian Alam

Berita Terbaru

error: Content is protected !!