KENDAL | Kabarsatu.id – Meningkatnya perhatian masyarakat terhadap aktivitas pertambangan di Kabupaten Kendal mendorong pemerintah daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengambil langkah konkret.
Dalam rapat koordinasi lintas sektoral yang berlangsung di Mapolres Kendal, Kamis (4/6/2026), seluruh pihak sepakat memperkuat pengawasan terhadap kegiatan pertambangan melalui pengaktifan kembali Satuan Tugas Mineral Bukan Logam dan Batuan (Satgas MBLB).
Langkah tersebut menjadi tindak lanjut atas berbagai aspirasi dan kritik masyarakat yang belakangan ramai disuarakan melalui media sosial.
Sejumlah warga menyoroti dampak aktivitas pertambangan terhadap kondisi lingkungan, kerusakan jalan, hingga lalu lintas kendaraan pengangkut material yang dinilai mengganggu keselamatan pengguna jalan.
Wakil Bupati Kendal, Beny Karnadi, menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap berbagai masukan yang berkembang di tengah masyarakat.
Menurutnya, kritik yang disampaikan publik merupakan bagian dari kontrol sosial yang penting dalam proses pembangunan dan pengawasan.
“Masukan dari masyarakat menjadi bahan evaluasi bagi kami. Pemerintah akan terus berupaya memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat,” ujarnya.
Beny menjelaskan, Satgas MBLB nantinya akan bekerja lebih aktif dalam melakukan pengawasan di lapangan.
Tidak hanya memantau kelengkapan perizinan, tim juga akan memastikan aktivitas operasional tambang mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk terkait penggunaan jalur transportasi dan perlindungan lingkungan.
Perhatian khusus juga diberikan terhadap kendaraan angkutan tambang yang kerap melintas di jalan dengan kapasitas terbatas.
Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor yang memicu kerusakan infrastruktur serta keluhan warga di sejumlah wilayah.
Pemerintah daerah bersama instansi terkait berkomitmen meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan pengangkut material.
Pelanggaran yang ditemukan akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna memberikan efek jera sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya.
Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar menegaskan bahwa penanganan persoalan pertambangan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak.
Menurutnya, koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi teknis menjadi kunci untuk menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih baik.
Ia berharap penguatan fungsi Satgas MBLB dapat menghasilkan pengawasan yang lebih efektif dan mampu menjawab harapan masyarakat akan terciptanya keseimbangan antara kegiatan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
“Dengan kerja sama yang baik, setiap persoalan dapat ditangani secara menyeluruh. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam memberikan informasi dan masukan demi kemajuan Kabupaten Kendal,” katanya.







