KUDUS | Kabarsatu.id – Polisi menangkap seorang pria berinisial SL (45), warga Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, setelah menyebarkan hoaks tentang teror pocong melalui Facebook.
Unggahan tersebut viral dan sempat membuat warga takut.
Tim Satintelkam Polres Kudus menemukan akun Facebook “Kang Momon” saat melakukan patroli siber.
Akun itu beberapa kali memposting narasi dan foto tentang kemunculan pocong di sejumlah wilayah Kudus.
Kasatintelkam Polres Kudus, AKP Krisbiyantoro, mengatakan SL mengakui semua unggahan berasal dari akun miliknya.
“Pelaku mengaku membuat dan menyebarkan sendiri konten tersebut lewat akun Facebook pribadinya,” kata AKP Krisbiyantoro, Minggu (24/5/2026).
Petugas kemudian mendatangi rumah SL di Kecamatan Kaliwungu dan melakukan pemeriksaan.
Dalam keterangannya, SL mengaku mengambil foto serta narasi dari media sosial sebelum mengunggah ulang untuk menarik perhatian pengguna Facebook.
SL sengaja membuat konten viral demi meningkatkan jumlah penonton dan memperoleh keuntungan dari monetisasi akun Facebook Pro.
“Motifnya untuk mendapatkan penghasilan dari konten yang ramai ditonton,” jelas Krisbiyantoro.
Di hadapan petugas, SL juga mengakui informasi tentang pocong tersebut tidak benar.
Ia meminta maaf kepada masyarakat Kudus karena unggahannya memicu keresahan.
“Saya menyesal dan meminta maaf kepada masyarakat Kudus. Saya tidak akan mengulangi lagi,” ujar SL.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Kudus, Kompol Eko Pujiyono, meminta masyarakat lebih bijak saat menggunakan media sosial dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas sumbernya.
Menurutnya, penyebaran hoaks dapat memicu kepanikan dan mengganggu situasi keamanan di tengah masyarakat.
“Kami mengimbau warga untuk memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya ke media sosial,” tegas Kompol Eko.







