Motor Raib Saat Subuh di Andong Boyolali, Polisi Lakukan Penyelidikan

M Alim Nawawi

Selasa, 26 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOYOLALI | Kabarsatu.id – Kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah Kabupaten Boyolali. Kali ini, satu unit sepeda motor milik warga dilaporkan hilang di Dukuh Magersari, Desa Mojo, Kecamatan Andong, Selasa (26/5/2026) pagi.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 06.45 WIB di depan sebuah rumah kontrakan wilayah RT 21 RW 08 Desa Mojo.

Korban kehilangan sepeda motor Honda Beat Deluxe tahun 2023 warna silver yang sebelumnya diparkir di depan rumah.

READ  Pria Asal Kaliwungu Kudus Terluka Diduga Jadi Korban Penyerangan, Polisi Buru Pelaku

Informasi yang diperoleh menyebutkan, korban pulang usai melaksanakan salat subuh sekitar pukul 04.30 WIB.

Setibanya di rumah, motor diparkir dalam kondisi stang terkunci sebelum korban masuk ke dalam rumah untuk beristirahat.

Beberapa jam kemudian, anggota keluarga korban berniat menggunakan kendaraan tersebut untuk mengantar anak sekolah.

Namun saat dicek, motor sudah tidak berada di tempat semula. Korban sempat melakukan pencarian di sekitar lingkungan kontrakan, tetapi hasilnya nihil.

READ  Satresnarkoba Polres Boyolali Ringkus Pengedar Sabu 8,14 Gram di Ngemplak

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Andong untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Dari hasil pendataan awal, kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp17 juta, termasuk STNK yang ikut hilang bersama kendaraan.

Polisi menduga pelaku menjalankan aksinya menggunakan kunci palsu atau alat tertentu untuk membuka pengaman motor.

Setelah menerima laporan, petugas Polsek Andong langsung mendatangi lokasi kejadian guna melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

READ  Polda Jateng Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi, 18 Burung Langka Berhasil Diselamatkan

Polisi juga menjalin koordinasi dengan Unit Resmob Polres Boyolali untuk mempercepat proses penyelidikan.

Saat ini aparat kepolisian masih memburu pelaku dan menelusuri berbagai petunjuk yang ditemukan di lapangan.

Warga diimbau lebih waspada dengan menambahkan pengaman ganda pada kendaraan serta memilih lokasi parkir yang aman untuk menghindari aksi pencurian kendaraan bermotor.

Berita Terkait

Pria Asal Kaliwungu Kudus Terluka Diduga Jadi Korban Penyerangan, Polisi Buru Pelaku
Ditresnarkoba Polda Jateng Ringkus Dua Pelaku Sabu di Solo, Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar Polisi
Buron Dua Tahun, Pelaku Pengeroyokan Maut di Bondowoso Akhirnya Ditangkap di Jember
Satresnarkoba Polres Boyolali Ringkus Pengedar Sabu 8,14 Gram di Ngemplak
Polrestabes Surabaya Amankan Tersangka Pencabulan Tujuh Anak Di Bawah Umur
Terungkap dari Pesan WhatsApp, Pengasuh Ponpes di Jepara Resmi Ditahan atas Kasus Kekerasan Seksual
Pimpinan Ponpes di Jepara Jadi Tersangka dan Ditahan dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Santriwati
Kasus Dugaan Pelecehan Santri di Jepara, Pimpinan Ponpes Resmi Menjadi Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:48 WIB

Motor Raib Saat Subuh di Andong Boyolali, Polisi Lakukan Penyelidikan

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:37 WIB

Pria Asal Kaliwungu Kudus Terluka Diduga Jadi Korban Penyerangan, Polisi Buru Pelaku

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:26 WIB

Ditresnarkoba Polda Jateng Ringkus Dua Pelaku Sabu di Solo, Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar Polisi

Senin, 18 Mei 2026 - 08:50 WIB

Buron Dua Tahun, Pelaku Pengeroyokan Maut di Bondowoso Akhirnya Ditangkap di Jember

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:25 WIB

Satresnarkoba Polres Boyolali Ringkus Pengedar Sabu 8,14 Gram di Ngemplak

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:40 WIB

Polrestabes Surabaya Amankan Tersangka Pencabulan Tujuh Anak Di Bawah Umur

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:34 WIB

Terungkap dari Pesan WhatsApp, Pengasuh Ponpes di Jepara Resmi Ditahan atas Kasus Kekerasan Seksual

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:50 WIB

Pimpinan Ponpes di Jepara Jadi Tersangka dan Ditahan dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Santriwati

Berita Terbaru

error: Content is protected !!