SALATIGA, Kabarsatu.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Salatiga terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas melalui pembacaan serta penandatanganan Ikrar Zero Halinar, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Rutan Salatiga tersebut mengangkat tema “Lapas/Rutan Bersih, Aman, Tertib, dan Berintegritas” serta melibatkan seluruh jajaran pegawai.
Hadir pula unsur TNI dan Polri sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Ikrar Halinar merupakan komitmen bersama untuk memberantas handphone ilegal, narkoba, dan penipuan yang kerap menjadi ancaman serius di dalam lapas maupun rutan.
Program ini juga menjadi bagian dari langkah percepatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional dan terpercaya.
Pelaksanaan ikrar dilakukan serentak secara nasional oleh seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan sebagai bentuk kesatuan langkah dalam menjaga marwah institusi pemasyarakatan.
Kepala Rutan Salatiga, Anda Tuning Supiluhu, memimpin langsung pembacaan ikrar sekaligus penandatanganan komitmen bersama.
Seluruh peserta mengikuti prosesi tersebut dengan penuh kesungguhan sebagai simbol kesiapan menjaga integritas dan menolak segala bentuk pelanggaran.
Dalam sambutannya, Karutan menegaskan bahwa keberhasilan mewujudkan Zero Halinar bergantung pada kesadaran dan komitmen seluruh petugas.
Ia meminta seluruh jajaran untuk bekerja secara disiplin, profesional, dan tidak memberi celah terhadap praktik ilegal di dalam rutan.
“Zero Halinar harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar seremonial. Kita ingin memastikan Rutan Salatiga benar-benar bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan penipuan, sehingga pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Rutan Salatiga berharap tercipta lingkungan pemasyarakatan yang semakin kondusif, aman, dan tertib, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.







