SEMARANG | Kabarsatu.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menaruh perhatian serius terhadap kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pondok pesantren.
Selain penegakan hukum terhadap pelaku, langkah pencegahan dan penguatan sistem perlindungan dinilai menjadi kunci untuk mencegah munculnya kasus serupa di kemudian hari.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan tidak dapat diselesaikan hanya melalui proses hukum.
Menurutnya, diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk membangun kesadaran bersama serta menciptakan lingkungan yang aman bagi para santri.
Pernyataan tersebut disampaikan Luthfi saat menghadiri peringatan Hari Lahir ke-76 Fatayat NU di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Sabtu (30/5/2026).
“Kita harus membangun kepedulian bersama. Jangan sampai ada ruang bagi tindakan kekerasan di lingkungan pendidikan. Semua pihak harus ikut mengawasi dan menjaga,” ujarnya.
Ia menegaskan, aparat penegak hukum akan tetap menjalankan tugasnya dalam menangani setiap laporan yang masuk.
Namun, upaya perlindungan terhadap korban dan pembenahan tata kelola lembaga pendidikan membutuhkan dukungan yang lebih luas dari berbagai pihak.
Sebagai langkah awal, Pemprov Jawa Tengah telah berkoordinasi dengan sejumlah tokoh dan organisasi keagamaan untuk merumuskan strategi pencegahan yang lebih efektif.
Pemerintah juga akan melibatkan instansi terkait, tokoh masyarakat, serta lembaga pendidikan dalam memperkuat sistem pengawasan.
Menurut Luthfi, kasus yang terjadi belakangan ini harus menjadi momentum evaluasi bersama agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan keagamaan tetap terjaga.
Sementara itu, Ketua PW Fatayat NU Jawa Tengah, Tazkiyatul Mutmainah, menegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak akan terus menjadi fokus perjuangan organisasinya.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kekerasan, khususnya yang menimpa perempuan dan anak.
“Kesadaran masyarakat untuk melapor sangat penting. Dengan adanya laporan, kasus dapat ditangani lebih cepat dan korban memperoleh perlindungan yang semestinya,” katanya.
Tazkiyatul juga menyampaikan dukungan terhadap berbagai program pemerintah yang bertujuan meningkatkan perlindungan perempuan dan anak, sekaligus memperkuat peran keluarga serta lingkungan sosial dalam mencegah tindak kekerasan.
Kolaborasi antara pemerintah, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, dan masyarakat diharapkan mampu menghadirkan sistem perlindungan yang lebih kuat.
Dengan demikian, pesantren dapat terus menjalankan fungsinya sebagai pusat pendidikan karakter dan pembentukan generasi muda yang berakhlak mulia tanpa dibayangi ancaman kekerasan.







