JEPARA | Kabarsatu.id – Suasana Desa Tunggul Pandeyan, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, mendadak ramai pada Minggu (31/5/2026) dini hari.
Seorang oknum perangkat desa berinisial AR (36) diamankan aparat kepolisian setelah dipergoki warga keluar dari rumah seorang perempuan muda berinisial AYA (21).
Peristiwa tersebut bermula ketika warga melihat AR memasuki rumah AYA sekitar pukul 00.30 WIB.
Kehadiran pria yang diketahui menjabat sebagai modin itu pada waktu larut malam menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat.
Sejumlah warga kemudian melakukan pemantauan di sekitar lokasi. Hingga menjelang subuh, AR diketahui masih berada di dalam rumah tersebut.
Saat keluar sekitar pukul 04.00 WIB, warga yang telah menunggu langsung menghampiri dan mengamankannya.
Insiden itu sempat memicu ketegangan. Beberapa warga yang merasa geram hampir meluapkan emosinya kepada AR.
Beruntung, petugas dari Polsek Nalumsari segera tiba setelah menerima laporan sehingga situasi dapat dikendalikan.
Untuk mencegah terjadinya tindakan yang tidak diinginkan, polisi membawa AR ke tempat yang lebih aman.
Setelah sempat berada di rumah Ketua RT setempat, yang bersangkutan kemudian dibawa ke Polsek Nalumsari guna menjalani pemeriksaan awal.
Kapolsek Nalumsari AKP Yoga membenarkan adanya kejadian tersebut.
Ia menjelaskan bahwa kepolisian bertindak cepat demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurutnya, proses penanganan lebih lanjut telah diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jepara yang memiliki kewenangan untuk melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa AR merupakan pria yang telah berstatus menikah.
Sementara itu, AYA diketahui masih belum menikah.
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan munculnya reaksi keras dari warga yang menilai perilaku seorang perangkat desa harus mampu mencerminkan sikap yang baik di tengah masyarakat.
Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan penanganan dan pendalaman terkait peristiwa tersebut. (Aries P)







