KUDUS | Kabarsatu.id – Upaya mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat terus dilakukan Polsek Dawe, Polres Kudus.
Salah satunya melalui peluncuran program Safe House 110 yang kini tersedia di dua desa di wilayah Kecamatan Dawe sebagai tempat perlindungan sementara bagi warga yang membutuhkan bantuan darurat.
Peresmian fasilitas tersebut berlangsung di Desa Margorejo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jumat (5/6/2026) malam.
Program ini menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam memperkuat pelayanan berbasis masyarakat sekaligus mempercepat penanganan berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan warga.
Kapolsek Dawe AKP Jajang Wiwoko, mewakili Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo, mengatakan bahwa Safe House 110 dirancang sebagai sarana pendukung pelayanan kepolisian yang mudah diakses masyarakat.
Kehadirannya diharapkan mampu memberikan perlindungan awal bagi warga yang menghadapi situasi darurat.
“Program ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polri untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, responsif, dan dekat dengan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai penanda dimulainya operasional, dilakukan pemasangan papan identitas Safe House 110, penataan fasilitas pendukung, serta pendataan perlengkapan yang diperlukan untuk menunjang layanan tersebut.
Saat ini terdapat dua lokasi Safe House 110 yang telah beroperasi. Lokasi pertama berada di Desa Margorejo dan ditempatkan di rumah Kepala Desa Sumirkan.
Sementara lokasi kedua berada di Desa Puyoh yang memanfaatkan kediaman tokoh masyarakat setempat, Wahyudi.
Safe House 110 tidak hanya berfungsi sebagai tempat menerima laporan masyarakat, tetapi juga menjadi lokasi perlindungan sementara bagi korban tindak pidana, korban kekerasan dalam rumah tangga, korban perundungan, maupun warga yang memerlukan pendampingan sebelum memperoleh penanganan lebih lanjut dari pihak terkait.
Selain itu, fasilitas tersebut juga terintegrasi dengan layanan Call Center 110 sehingga memudahkan koordinasi dan percepatan respons terhadap laporan masyarakat.
AKP Jajang berharap keberadaan Safe House 110 dapat meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat sekaligus memperkuat kerja sama antara kepolisian, pemerintah desa, dan warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
Ke depan, Polsek Dawe berencana memperluas program tersebut ke desa-desa lainnya di Kecamatan Dawe agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.







