SEMARANG | Kabarsatu.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengambil langkah percepatan untuk menangani kerusakan jalan di berbagai daerah dengan mengalihkan anggaran sekitar Rp200 miliar.
Kebijakan tersebut dilakukan agar proses perbaikan dapat segera berjalan tanpa harus menunggu pembahasan APBD Perubahan 2026 yang dijadwalkan beberapa bulan mendatang.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyampaikan bahwa penanganan infrastruktur menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah.
Karena itu, mekanisme Peraturan Kepala Daerah (Perkada) digunakan sebagai dasar penggeseran anggaran sehingga pekerjaan pemeliharaan dan peningkatan kualitas jalan dapat lebih cepat direalisasikan.
Langkah tersebut ditempuh setelah kondisi kemantapan jalan provinsi mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.
Curah hujan yang tinggi dan berlangsung cukup lama menjadi salah satu faktor yang mempercepat kerusakan di sejumlah ruas jalan strategis.
Menurut Ahmad Luthfi, pemerintah tidak ingin masyarakat terlalu lama menunggu perbaikan.
Oleh sebab itu, berbagai perangkat daerah diminta bergerak cepat menyiapkan seluruh proses administrasi agar pekerjaan fisik dapat segera dimulai.
Beberapa ruas yang menjadi fokus penanganan antara lain jalur Randublatung–Cepu, ruas jalan di kawasan Soloraya, serta jalan Keling–Kelet di Kabupaten Jepara.
Lokasi-lokasi tersebut dipilih karena memiliki tingkat kerusakan yang cukup signifikan dan berpengaruh terhadap mobilitas warga maupun aktivitas ekonomi.
Meski demikian, pelaksanaan perbaikan tetap harus mengikuti prosedur yang berlaku, termasuk proses pengadaan dan lelang pekerjaan.
Pemerintah memastikan seluruh tahapan dilakukan sesuai aturan agar pelaksanaan proyek berjalan transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro, mengatakan tambahan anggaran yang telah disiapkan akan digunakan untuk memperbaiki sejumlah ruas jalan yang kondisinya mengalami penurunan di berbagai wilayah.
Ia optimistis program tersebut mampu meningkatkan kembali kualitas jalan provinsi hingga mendekati target yang ditetapkan pemerintah daerah.
Dengan dukungan anggaran tambahan dan APBD Perubahan, tingkat kemantapan jalan diperkirakan dapat meningkat secara signifikan pada akhir tahun.
Perbaikan nantinya dilakukan melalui program peningkatan konstruksi jalan dan pemeliharaan berkala yang dikerjakan oleh unit teknis terkait.
Upaya ini diharapkan mampu memperlancar konektivitas antarwilayah sekaligus meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan di Jawa Tengah.







