SEMARANG | KabarSatu.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan penerapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk kendaraan listrik di wilayahnya masih dalam tahap pengkajian. Kebijakan tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD Jawa Tengah.
“Belum. Nanti akan kita kaji dulu bersama teman-teman DPRD,” ujar Ahmad Luthfi usai rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah, Kamis (30/4/2026).
Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga tengah menyiapkan perubahan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Revisi perda ini merupakan usul prakarsa dari Komisi C DPRD Jawa Tengah guna menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan dinamika regulasi dan kebutuhan masyarakat.
Anggota Komisi C DPRD Jawa Tengah, Wulan Purnamasari, menegaskan bahwa pajak dan retribusi daerah menjadi komponen utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ini memiliki peran strategis dalam mendukung pembiayaan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kemandirian fiskal daerah,” ujarnya.
Menurut Wulan, perubahan perda juga menjadi konsekuensi dari penataan perangkat daerah serta berkembangnya potensi objek pajak dan retribusi di berbagai sektor. Meski rancangan awal telah mengakomodasi sejumlah penyesuaian, pembahasan masih memerlukan pendalaman.
Ia menyoroti masih adanya potensi objek retribusi yang belum tergarap optimal, salah satunya di sektor kesehatan, termasuk keberadaan Rumah Sakit Mata Daerah Soepardjo Roestam yang dinilai memiliki potensi signifikan sebagai objek retribusi pelayanan.
Selain itu, penyesuaian juga diperlukan pada sektor pendidikan, pemanfaatan aset daerah, hingga pengelolaan objek wisata di bawah kewenangan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Komisi C menilai, rancangan perda ini masih perlu disempurnakan, terutama dalam mengakomodasi objek potensial, penyesuaian tarif, serta optimalisasi aset daerah.
“Oleh karena itu, pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah ini perlu dilanjutkan secara lebih mendalam agar menghasilkan regulasi yang komprehensif, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan daerah,” tegas Wulan.







