PKB Kendaraan Listrik di Jateng Masih Dikaji, Gubernur Tunggu Pembahasan DPRD

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG | KabarSatu.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan penerapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk kendaraan listrik di wilayahnya masih dalam tahap pengkajian. Kebijakan tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD Jawa Tengah.

“Belum. Nanti akan kita kaji dulu bersama teman-teman DPRD,” ujar Ahmad Luthfi usai rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah, Kamis (30/4/2026).

Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga tengah menyiapkan perubahan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Revisi perda ini merupakan usul prakarsa dari Komisi C DPRD Jawa Tengah guna menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan dinamika regulasi dan kebutuhan masyarakat.

READ  Hari Lahir Pancasila 2026, FH Untag Semarang Soroti Pentingnya Etika dalam Pemanfaatan AI

Anggota Komisi C DPRD Jawa Tengah, Wulan Purnamasari, menegaskan bahwa pajak dan retribusi daerah menjadi komponen utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ini memiliki peran strategis dalam mendukung pembiayaan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kemandirian fiskal daerah,” ujarnya.

READ  Dipecat Karena Menikah? Ini Penjelasan Hukumnya

Menurut Wulan, perubahan perda juga menjadi konsekuensi dari penataan perangkat daerah serta berkembangnya potensi objek pajak dan retribusi di berbagai sektor. Meski rancangan awal telah mengakomodasi sejumlah penyesuaian, pembahasan masih memerlukan pendalaman.

Ia menyoroti masih adanya potensi objek retribusi yang belum tergarap optimal, salah satunya di sektor kesehatan, termasuk keberadaan Rumah Sakit Mata Daerah Soepardjo Roestam yang dinilai memiliki potensi signifikan sebagai objek retribusi pelayanan.

Selain itu, penyesuaian juga diperlukan pada sektor pendidikan, pemanfaatan aset daerah, hingga pengelolaan objek wisata di bawah kewenangan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

READ  Polres Semarang Amankan Pelajar Pemesan Sajam via Instagram, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

Komisi C menilai, rancangan perda ini masih perlu disempurnakan, terutama dalam mengakomodasi objek potensial, penyesuaian tarif, serta optimalisasi aset daerah.

“Oleh karena itu, pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah ini perlu dilanjutkan secara lebih mendalam agar menghasilkan regulasi yang komprehensif, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan daerah,” tegas Wulan.

Berita Terkait

STIKOM Semarang Bekali Generasi Muda Hadapi Transformasi Dunia Jurnalistik Digital
Polsek Genuk Salurkan Santunan untuk 130 Anak Yatim, Perkuat Semangat Berbagi di Bulan Muharam
Bawaslu Kota Semarang Kenalkan Praktik Penyelesaian Sengketa Pemilu kepada Mahasiswa UPGRIS
Sentuh Langsung Kebutuhan Warga, Polres Semarang Gelar Baksos dan Pengobatan Gratis di Penawangan
Bandara Ahmad Yani Perkuat Pelestarian Pesisir Lewat Aksi Bersih Pantai dan Monitoring Mangrove
1.437 Petugas Sensus Ekonomi Mulai Sisir Kota Semarang, BPS Ajak Warga Berpartisipasi Aktif
PMI Kota Semarang Gaungkan Kemanusiaan Inklusif Berbasis Nilai Pancasila
Kick Off Bulan Kemanusiaan 2026, PMI Kota Semarang Ajak Warga Bangun Kepedulian Tanpa Batas

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:17 WIB

STIKOM Semarang Bekali Generasi Muda Hadapi Transformasi Dunia Jurnalistik Digital

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polsek Genuk Salurkan Santunan untuk 130 Anak Yatim, Perkuat Semangat Berbagi di Bulan Muharam

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:58 WIB

Bawaslu Kota Semarang Kenalkan Praktik Penyelesaian Sengketa Pemilu kepada Mahasiswa UPGRIS

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:25 WIB

Sentuh Langsung Kebutuhan Warga, Polres Semarang Gelar Baksos dan Pengobatan Gratis di Penawangan

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:40 WIB

Bandara Ahmad Yani Perkuat Pelestarian Pesisir Lewat Aksi Bersih Pantai dan Monitoring Mangrove

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:33 WIB

1.437 Petugas Sensus Ekonomi Mulai Sisir Kota Semarang, BPS Ajak Warga Berpartisipasi Aktif

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:57 WIB

PMI Kota Semarang Gaungkan Kemanusiaan Inklusif Berbasis Nilai Pancasila

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:51 WIB

Kick Off Bulan Kemanusiaan 2026, PMI Kota Semarang Ajak Warga Bangun Kepedulian Tanpa Batas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!