SEMARANG | Kabarsatu.id – Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang semakin pesat dinilai harus diimbangi dengan penguatan nilai-nilai moral dan kebangsaan.
Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan tasyakuran Hari Lahir Pancasila yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang.
Mengangkat tema “Pancasila Kompas Moral di Era Kecerdasan Buatan”, kegiatan tersebut menjadi ruang refleksi mengenai peran Pancasila dalam menjawab tantangan zaman yang ditandai oleh kemajuan teknologi digital.
Acara yang berlangsung penuh khidmat itu dihadiri pimpinan fakultas, dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.
Selain doa bersama, kegiatan juga diisi dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur atas lahirnya Pancasila yang hingga kini tetap menjadi dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dekan Fakultas Hukum Untag Semarang, Dr. Edi Pranoto, SH, MH, menegaskan bahwa peringatan Hari Lahir Pancasila harus dimaknai lebih dari sekadar kegiatan seremonial.
Momentum tersebut, menurutnya, menjadi pengingat akan pentingnya menjaga nilai-nilai kebangsaan di tengah perubahan sosial dan teknologi yang berlangsung sangat cepat.
Ia menjelaskan bahwa Pancasila tidak hanya menjadi dasar negara, tetapi juga menjadi pedoman moral yang relevan untuk menjawab berbagai persoalan kontemporer.
Di tengah derasnya arus informasi, masyarakat dihadapkan pada berbagai tantangan seperti penyebaran berita bohong, ujaran kebencian, perundungan siber, hingga polarisasi sosial yang berpotensi mengganggu persatuan bangsa.
“Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dapat menjadi pedoman dalam membangun ruang digital yang sehat, beradab, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Menurut Edi, masyarakat yang mengamalkan nilai Pancasila akan lebih bijak dalam menggunakan teknologi.
Mereka tidak mudah terpancing informasi yang belum terverifikasi, menghormati perbedaan pendapat, serta mengedepankan dialog yang santun dan berbasis fakta.
Ia juga menyoroti perkembangan AI yang kini mulai digunakan dalam berbagai bidang, mulai dari pendidikan, penelitian, pelayanan publik, hingga dunia kerja.
Di balik berbagai manfaat tersebut, terdapat sejumlah risiko yang perlu diantisipasi, seperti manipulasi informasi, pelanggaran etika, bias data, hingga menurunnya tanggung jawab manusia dalam pengambilan keputusan.
Karena itu, Edi menilai Pancasila harus menjadi fondasi dalam pengembangan dan pemanfaatan teknologi.
Kemajuan teknologi, kata dia, tidak boleh mengesampingkan nilai kemanusiaan, keadilan, dan tanggung jawab sosial.
Dalam konteks dunia hukum, AI dinilai mampu membantu berbagai proses, mulai dari penelitian hukum, pengelolaan dokumen, hingga analisis data perkara.
Namun pemanfaatannya tetap harus berada dalam koridor hukum dan etika yang jelas agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
Selain itu, ia menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dalam mencetak generasi hukum yang tidak hanya cakap secara akademik, tetapi juga memiliki integritas dan kepedulian terhadap keadilan.
“Kampus hukum harus menjadi tempat lahirnya calon-calon penegak hukum yang berkarakter, memiliki kepekaan sosial, dan mampu menjaga nilai-nilai kebangsaan dalam setiap langkah pengabdiannya,” ungkapnya.
Melalui peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Fakultas Hukum Untag Semarang berharap semangat kebangsaan terus tumbuh di kalangan generasi muda, sekaligus menjadi landasan dalam menghadapi berbagai tantangan yang muncul akibat perkembangan teknologi di masa depan.
Dengan menjadikan Pancasila sebagai kompas moral, kemajuan teknologi diharapkan dapat berjalan seiring dengan terwujudnya kehidupan masyarakat yang adil, beradab, dan berkeadilan sosial. (hdw)







