BREBES, Kabarsatu.id – Pemerintah mencatat peningkatan besar pada sektor perumahan di Jawa Tengah tahun 2026. Target rumah subsidi naik tajam menjadi sekitar 30 ribu unit, setelah tahun sebelumnya berada di angka 7.532 unit.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menilai kenaikan tersebut sebagai bukti percepatan program perumahan di daerah.
Ia menyebut tambahan lebih dari 23 ribu unit menunjukkan kerja lapangan yang bergerak lebih cepat dan menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.
“Program rumah subsidi di Jawa Tengah berkembang sangat cepat dan menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujar Maruarar saat kunjungan kerja di Brebes.
Ia juga menyoroti kuatnya penyaluran pembiayaan perumahan di Jawa Tengah. Menurutnya, provinsi ini termasuk salah satu yang tertinggi secara nasional dalam pemanfaatan kredit perumahan.
Bank Jateng turut mendorong akses pembiayaan bagi masyarakat melalui penyaluran kredit perumahan.
Sinergi antara pemerintah daerah dan sektor perbankan mempercepat kepemilikan rumah bagi warga berpenghasilan rendah.
Pemerintah pusat juga menerima usulan tambahan kuota program perumahan dari Jawa Tengah.
Maruarar menyampaikan bahwa pihaknya akan meninjau kebutuhan tersebut sebelum mengambil keputusan lanjutan.
“Sudah ada peningkatan besar, masih ada usulan tambahan. Itu akan kami evaluasi,” katanya.
Selain rumah subsidi, program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Brebes juga mencatat lonjakan signifikan.
Jika pada 2025 hanya 20 unit rumah mendapat bantuan, maka pada 2026 jumlahnya meningkat menjadi 600 unit atau naik 30 kali lipat.
Kenaikan tersebut menunjukkan percepatan penanganan hunian tidak layak di daerah dan memperluas akses masyarakat terhadap rumah yang lebih layak huni.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat dalam program perumahan.
Ia menilai program bedah rumah berperan penting dalam menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Pemprov Jawa Tengah terus memperluas program perbaikan rumah di 35 kabupaten/kota.
Pemerintah daerah menegaskan pembangunan perumahan membutuhkan kerja sama lintas sektor agar manfaatnya dirasakan lebih luas oleh masyarakat berpenghasilan rendah.







