SEMARANG | Kabarsatu.id – Polres Semarang berhasil menggagalkan dugaan rencana aksi tawuran setelah mengamankan seorang pelajar yang membeli senjata tajam melalui media sosial.
Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy menyampaikan, kasus tersebut terungkap berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi pembelian senjata tajam secara online.
Dari hasil penindakan, polisi menyita satu bilah celurit jenis corbek dengan panjang sekitar 1,5 meter yang diduga akan digunakan untuk aksi kenakalan remaja.
“Barang bukti yang kami amankan berupa satu buah celurit jenis corbek,” ungkap AKBP Ratna saat memberikan keterangan, Kamis (28/5/2026).
Pelaku diketahui berinisial AY (16), seorang pelajar kelas IX asal Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, remaja tersebut memesan senjata tajam melalui akun Instagram pada 16 Mei 2026.
Senjata itu kemudian dikirim dan dijadwalkan diterima pada 26 Mei 2026.
Namun sebelum digunakan, petugas Satreskrim Polres Semarang lebih dahulu melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti.
Kapolres menjelaskan, karena pelaku masih di bawah umur, proses penanganan dilakukan dengan pendekatan khusus melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Kami tidak hanya mengedepankan proses hukum, tetapi juga pembinaan dan pendampingan psikososial terhadap anak,” jelasnya.
Dalam penanganannya, pihak kepolisian turut melibatkan Dinas Sosial, DPPAKB, psikolog, dan sejumlah instansi terkait guna memastikan masa depan anak tetap mendapat perhatian.
AKBP Ratna juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak, terutama penggunaan media sosial yang saat ini menjadi salah satu sarana penyebaran konten negatif maupun ajakan aksi tawuran.
Menurutnya, pengawasan terhadap lingkungan pergaulan anak, termasuk grup media sosial yang diikuti, harus dilakukan lebih ketat agar anak tidak mudah terpengaruh perilaku menyimpang.
Selain itu, orang tua diminta memastikan anak-anak tidak berkeliaran pada malam hari guna mencegah keterlibatan dalam tawuran ataupun tindakan lain yang dapat mengganggu keamanan lingkungan.
“Pengawasan keluarga sangat penting agar anak terhindar dari aktivitas yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.







