BOYOLALI | Kabarsatu.id – Komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menciptakan pembangunan yang inklusif kembali ditegaskan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
Ia memastikan penyandang disabilitas mendapatkan hak dan kesempatan yang sama dalam memperoleh pekerjaan, mengembangkan usaha, serta berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan saat Rembug Pembangunan Jawa Tengah 2026 wilayah Subosukowonosraten yang digelar di Pendopo Kabupaten Boyolali, Selasa (2/6/2026).
Dalam forum tersebut, berbagai aspirasi dari komunitas difabel menjadi salah satu perhatian utama.
Perwakilan Forum Komunikasi Difabel Boyolali, Sri Setyaningsih, menyampaikan sejumlah kebutuhan yang masih dihadapi penyandang disabilitas.
Mulai dari akses ketenagakerjaan, bantuan permodalan usaha, fasilitas pelatihan, transportasi yang ramah difabel, hingga keterlibatan dalam berbagai program ekonomi masyarakat.
Menurut Sri, penyandang disabilitas merupakan kelompok yang memiliki tingkat kerentanan cukup tinggi meskipun tidak seluruhnya berada dalam kategori masyarakat miskin.
Karena itu, ia berharap pendataan sosial yang dilakukan pemerintah dapat lebih tepat sasaran dan mempertimbangkan kebutuhan khusus yang mereka miliki.
Ia juga menyoroti masih terbatasnya kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.
Tidak sedikit perusahaan yang dinilai masih selektif dalam menerima pekerja difabel sehingga banyak lulusan pelatihan yang kesulitan mendapatkan pekerjaan yang sesuai.
Selain akses kerja, dukungan terhadap pelaku UMKM difabel juga menjadi perhatian.
Berbagai usaha yang dijalankan penyandang disabilitas, seperti kuliner, jasa menjahit, hingga kerajinan, dinilai memiliki potensi berkembang apabila mendapatkan akses permodalan dan pendampingan yang memadai.
Di sektor pariwisata, Sri berharap destinasi wisata di Jawa Tengah dapat semakin ramah terhadap penyandang disabilitas melalui penyediaan fasilitas pendukung, seperti jalur kursi roda, toilet khusus, serta layanan yang mudah diakses.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Ahmad Luthfi menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh membiarkan kelompok disabilitas terpinggirkan.
Menurutnya, keberadaan regulasi afirmasi ketenagakerjaan harus menjadi dasar bagi perusahaan maupun BUMD untuk membuka peluang yang lebih luas bagi pekerja difabel.
Ia menjelaskan bahwa ketentuan mengenai kuota tenaga kerja penyandang disabilitas sudah diatur dan perlu dijalankan secara konsisten.
Dengan demikian, hasil pelatihan yang selama ini diberikan dapat benar-benar bermuara pada peningkatan kesejahteraan dan kemandirian.
Gubernur juga meminta perangkat daerah terkait untuk memperkuat program pemberdayaan di tingkat kecamatan agar mampu menjadi ruang pengembangan keterampilan dan ekonomi bagi penyandang disabilitas.
Bagi Ahmad Luthfi, keberhasilan pemberdayaan tidak hanya diukur dari jumlah pelatihan yang diselenggarakan, tetapi dari seberapa besar peluang kerja, akses usaha, dan kemandirian yang berhasil diciptakan bagi penyandang disabilitas di Jawa Tengah.







