KUDUS | Kabarsatu.id – Satlantas Polres Kudus mulai melakukan sosialisasi Operasi Patuh Candi 2026 yang akan digelar pada 8–21 Juni 2026.
Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyasar para pengguna jalan di kawasan Simpang Tujuh Kudus melalui pembagian brosur, stiker, serta pemasangan banner informasi operasi, Jumat (5/6/2026).
Kasat Lantas Polres Kudus AKP Aulia Dwi Maha Putri menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya disiplin dan kepatuhan dalam berlalu lintas.
Menurutnya, keselamatan di jalan raya harus menjadi perhatian bersama agar angka kecelakaan dapat diminimalkan.
Ia menjelaskan, Operasi Patuh Candi 2026 tidak hanya berfokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga mengedepankan langkah-langkah edukatif dan preventif.
Melalui pendekatan tersebut, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dalam aktivitas sehari-hari.
Dalam kesempatan itu, masyarakat diingatkan untuk selalu menggunakan helm standar SNI saat mengendarai sepeda motor, mengenakan sabuk pengaman ketika mengemudikan mobil, serta tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara.
Pengendara juga diminta menghindari pelanggaran seperti melawan arus dan berkendara secara ugal-ugalan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.
Selain itu, kepolisian mengajak masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan tidak melakukan balap liar maupun menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Melalui sosialisasi yang dilakukan sebelum operasi dimulai, Polres Kudus berharap tercipta budaya tertib berlalu lintas yang semakin kuat di tengah masyarakat.
Dengan meningkatnya kesadaran pengguna jalan, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kudus diharapkan dapat ditekan secara signifikan.







