JEMBER | Kabarsatu.id – Dugaan aktivitas perjudian sabung ayam yang disebut berlangsung di wilayah RT 02 RW 11 Desa Andongsari, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, tengah menjadi perbincangan di kalangan masyarakat.
Keberadaan arena yang diduga digunakan untuk kegiatan tersebut memunculkan harapan agar aparat penegak hukum segera melakukan pengecekan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Menurut sejumlah informasi yang berkembang di lingkungan warga, aktivitas sabung ayam tersebut diduga telah berlangsung dalam kurun waktu tertentu dan disebut melibatkan peserta maupun pengunjung dari berbagai daerah.
Kondisi itu memicu perhatian masyarakat yang menginginkan adanya kepastian hukum terhadap dugaan kegiatan yang melanggar peraturan tersebut.
Beberapa warga menilai perlu adanya langkah cepat dari pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
Mereka berharap aparat dapat memberikan penjelasan resmi sehingga tidak menimbulkan spekulasi maupun keresahan di tengah masyarakat.
“Kalau memang ada kegiatan yang melanggar hukum, tentu kami berharap aparat segera turun tangan dan menindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Masyarakat juga mengingatkan bahwa kepolisian selama ini telah menyatakan komitmennya dalam memberantas segala bentuk perjudian, baik yang dilakukan secara langsung maupun melalui media digital.
Karena itu, warga berharap upaya penegakan hukum dapat berjalan secara konsisten hingga ke tingkat daerah.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik perjudian.
Selain tindakan hukum terhadap pelaku, pengawasan terhadap jajaran kepolisian di daerah juga menjadi bagian dari komitmen tersebut.
Warga berharap apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum, proses penanganannya dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur yang berlaku.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Sampai berita ini disusun, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak Polres Jember terkait informasi dugaan aktivitas sabung ayam yang disebut terjadi di Desa Andongsari.
Masyarakat pun menantikan hasil penelusuran aparat guna memastikan fakta sebenarnya di lapangan.
Apabila nantinya dugaan tersebut terbukti, warga meminta agar penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. (di)







