SEMARANG | Kabarsatu.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengambil langkah tegas untuk memperbaiki pengelolaan sektor pertambangan dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kerja sama tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih transparan, tertib, dan berkelanjutan.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menilai sektor pertambangan memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur.
Oleh karena itu, seluruh aktivitas pertambangan harus berjalan sesuai aturan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat tanpa menimbulkan dampak negatif.
Dalam proses pembenahan tersebut, Pemprov Jateng akan melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek, mulai dari sistem perizinan, pengawasan operasional, kesesuaian tata ruang, hingga penanganan aktivitas pertambangan tanpa izin yang masih ditemukan di sejumlah daerah.
Menurut Luthfi, pendampingan dari KPK menjadi langkah penting untuk memastikan proses penataan berjalan objektif dan bebas dari praktik yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum.
“Kami ingin pengelolaan pertambangan dilakukan secara terbuka, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan pendampingan KPK, proses perbaikan akan lebih terarah dan memberikan kepastian bagi semua pihak,” ujarnya.
Selain melakukan pengawasan, pemerintah juga akan mengedepankan langkah pencegahan melalui penyempurnaan regulasi dan peningkatan koordinasi antarinstansi.
Pendekatan tersebut diharapkan mampu meminimalkan pelanggaran sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan yang berlaku.
Di tengah pesatnya pembangunan infrastruktur di Jawa Tengah, kebutuhan material tambang terus meningkat.
Berbagai proyek strategis membutuhkan pasokan bahan baku yang cukup, sehingga pemerintah berupaya memastikan seluruh kebutuhan tersebut dipenuhi dari aktivitas pertambangan yang legal dan bertanggung jawab.
Pemprov Jateng menegaskan bahwa penataan sektor pertambangan bukanlah bentuk pembatasan investasi.
Sebaliknya, langkah tersebut bertujuan menciptakan iklim usaha yang sehat, memberikan kepastian hukum, serta menjaga keberlanjutan lingkungan.
Sejumlah izin usaha yang tidak memenuhi ketentuan juga telah dievaluasi sebagai bagian dari upaya penegakan aturan.
Pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh pelaku usaha memiliki komitmen yang sama dalam menjalankan kegiatan pertambangan sesuai regulasi.
Melalui sinergi dengan KPK, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah optimistis dapat mewujudkan sistem pengelolaan pertambangan yang lebih baik.
Dengan tata kelola yang kuat, sektor ini diharapkan tidak hanya mendukung pembangunan daerah, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian, pendapatan daerah, dan kesejahteraan masyarakat.







