Aktivitas Penambangan Batu di Kali Petung Limpung Jadi Sorotan Warga, Legalitas Dipertanyakan

Jumat, 19 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANG | Kabarsatu.id – Kegiatan pengambilan material batu yang diduga termasuk kategori galian C di kawasan Kali Petung, Desa Babadan, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang, menjadi sorotan.

Warga meminta kejelasan terkait legalitas usaha tersebut sekaligus menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas penambangan.

Berdasarkan hasil pemantauan di lokasi, Kamis (18/6/2026), sejumlah alat berat terlihat beroperasi di area aliran sungai.

Truk pengangkut material tampak hilir mudik membawa hasil tambang, sementara tumpukan batu terlihat menumpuk di beberapa titik sekitar lokasi kegiatan.

Menurut informasi yang dihimpun dari warga, aktivitas tersebut telah berlangsung cukup lama dan dikelola oleh seseorang bernama Ari.

READ  Polres Demak Turunkan 250 Personel Kawal May Day

“Sudah berjalan cukup lama, setahu saya,” ungkap seorang warga yang meminta namanya tidak dicantumkan.

Selain mempertanyakan izin operasional, masyarakat juga menaruh perhatian terhadap aspek pengelolaan lingkungan.

Mereka khawatir aktivitas pengambilan material di kawasan sungai dapat menimbulkan dampak terhadap kondisi lahan maupun aliran air, terutama saat memasuki musim penghujan.

Warga berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum bersama instansi terkait segera turun tangan melakukan pengecekan secara menyeluruh.

READ  Dugaan Judi Togel di Karangawen Demak Tuai Sorotan, Warga Minta Penertiban

Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan kelengkapan dokumen perizinan, kepatuhan terhadap regulasi pertambangan, serta penerapan standar pengelolaan lingkungan hidup.

“Kami hanya menginginkan kepastian. Jika seluruh perizinan sudah sesuai aturan dan pengelolaannya dilakukan dengan baik, tentu tidak ada masalah. Namun apabila ditemukan pelanggaran, harus ada langkah penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar warga lainnya.

Sebagaimana diketahui, kegiatan galian C yang mencakup pemanfaatan material seperti batu, pasir, dan tanah wajib memenuhi berbagai persyaratan administratif serta ketentuan lingkungan hidup yang telah ditetapkan pemerintah.

READ  Karutan Salatiga Tegaskan Zero Halinar dan Perkuat Integritas Pegawai Saat Apel Pagi

Karena itu, keterbukaan informasi terkait legalitas usaha dan dampak lingkungan dinilai penting guna mencegah potensi kerusakan lingkungan maupun munculnya persoalan sosial di tengah masyarakat.

Hingga berita ini disusun, pihak pengelola kegiatan maupun instansi berwenang masih belum memberikan keterangan resmi.

Upaya konfirmasi terus dilakukan untuk memperoleh informasi yang berimbang dan menyeluruh.

Perkembangan persoalan ini akan terus dipantau sebagai bagian dari upaya mendorong transparansi, kepastian hukum, serta perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat.

Berita Terkait

Edukasi Kesehatan Ginjal untuk Santri, Polkesmar Luncurkan Gerakan SPG di Ponpes Al-Badriyah 2
Pawai Obor Semarakkan Tahun Baru Islam di Desa Bawu, Warga Tunjukkan Kekompakan dan Semangat Ukhuwah
Polres Kudus Jadi Pendamping Nafis Saat Ambil Rapor, Beri Semangat untuk Terus Raih Cita-cita
Pemprov Jateng Kebut Perbaikan Jalan Rusak di Sragen, Pekerjaan Dimulai Agustus 2026
Polres Boyolali Berbagi Kepedulian, 150 Paket Sembako Disalurkan untuk Warga
Razia Pekat Polres Demak Berbuah Hasil, Puluhan Botol Miras dan Bahan Oplosan Diamankan
Menyusuri Rob Demi Kemanusiaan, Kapolres Kendal Datangi Warga yang Bertahan di Kawasan Tergenang
Warga Terdampak Tambang Galian C Mengadu ke DPRD, Komisi C Soroti Kerusakan Jalan dan Keselamatan Pengguna Jalan

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:50 WIB

Edukasi Kesehatan Ginjal untuk Santri, Polkesmar Luncurkan Gerakan SPG di Ponpes Al-Badriyah 2

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:16 WIB

Pawai Obor Semarakkan Tahun Baru Islam di Desa Bawu, Warga Tunjukkan Kekompakan dan Semangat Ukhuwah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:26 WIB

Pemprov Jateng Kebut Perbaikan Jalan Rusak di Sragen, Pekerjaan Dimulai Agustus 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:56 WIB

Polres Boyolali Berbagi Kepedulian, 150 Paket Sembako Disalurkan untuk Warga

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:42 WIB

Aktivitas Penambangan Batu di Kali Petung Limpung Jadi Sorotan Warga, Legalitas Dipertanyakan

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:10 WIB

Razia Pekat Polres Demak Berbuah Hasil, Puluhan Botol Miras dan Bahan Oplosan Diamankan

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:29 WIB

Menyusuri Rob Demi Kemanusiaan, Kapolres Kendal Datangi Warga yang Bertahan di Kawasan Tergenang

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:59 WIB

Warga Terdampak Tambang Galian C Mengadu ke DPRD, Komisi C Soroti Kerusakan Jalan dan Keselamatan Pengguna Jalan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!