PATI, Kabarsatu.id – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polresta Pati memastikan seluruh personel yang bertugas mengawal aksi unjuk rasa Forum Komunikasi Nelayan Besar Kabupaten Pati menjalankan tugas secara humanis, profesional, dan tanpa membawa senjata api maupun benda berbahaya lainnya.
Pengecekan menyeluruh dilakukan setelah apel kesiapan pengamanan yang dipimpin Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi di Pendopo Kabupaten Pati, Senin (4/5/2026).
Langkah ini menjadi bentuk pengawasan internal agar seluruh personel siap menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur.
Dalam pemeriksaan tersebut, personel Propam meneliti sikap tampang, kelengkapan administrasi, hingga perlengkapan dinas yang digunakan anggota di lapangan.
Pemeriksaan juga mencakup penggeledahan untuk memastikan tidak ada personel yang membawa senjata api, tongkat, ataupun benda lain yang dapat menimbulkan kesan represif saat menghadapi massa aksi.
Polresta Pati menegaskan bahwa pengamanan aksi unjuk rasa harus mengedepankan pendekatan persuasif dan pelayanan yang profesional.
Karena itu, seluruh personel wajib menjaga sikap, disiplin, serta mampu mengendalikan situasi dengan bijak.
Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi menegaskan bahwa pengecekan oleh Propam menjadi bagian penting untuk menjaga kualitas pelaksanaan tugas di lapangan.
“Pengecekan ini bertujuan memastikan seluruh personel siap bertugas secara profesional, tidak membawa senjata api maupun benda berbahaya, serta tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam pelayanan aksi,” ujarnya.
Menurutnya, pengamanan aksi bukan hanya soal menjaga ketertiban, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian melalui pelayanan yang santun dan proporsional.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menyampaikan bahwa pengawasan ketat dari Propam merupakan bentuk komitmen Polda Jateng dalam menjaga akuntabilitas serta kepercayaan publik terhadap kepolisian.
“Pengecekan ini memastikan seluruh personel bekerja sesuai SOP, tidak membawa perlengkapan yang tidak sesuai, dan tetap mengutamakan pendekatan humanis dalam pelayanan aksi unjuk rasa,” jelasnya.
Ia menambahkan, aksi penyampaian pendapat merupakan hak masyarakat yang harus dihormati.
Oleh sebab itu, petugas di lapangan harus mampu menjaga profesionalitas, tidak mudah terpancing provokasi, serta tetap fokus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan pengawasan sejak awal, Polresta Pati berharap seluruh rangkaian pengamanan aksi nelayan dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa mengurangi hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.







