Kasus Dugaan Pengeroyokan Pelajar di Jepara Masuk Meja Hijau, Keluarga Minta Keadilan

Selasa, 2 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEPARA | Kabarsatu.id – Keluarga seorang pelajar asal Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan pengeroyokan yang dialami anak mereka.

Peristiwa tersebut diduga melibatkan puluhan orang dan kini telah dilaporkan secara resmi ke Polres Jepara.

Korban yang diketahui berinisial MPF disebut mengalami tindak kekerasan pada Minggu (31/5/2026).

Kejadian itu diduga berlangsung di kawasan Pantai Kartini hingga area TPA Jepara.

Tidak terima dengan perlakuan yang menimpa putranya, pihak keluarga memilih membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

READ  Tradisi Kabumi Desa Mindahan Jadi Ajang Syukur dan Pelestarian Budaya

Laporan pengaduan telah diterima oleh Satreskrim Polres Jepara dengan nomor STPLP/344/VI/2026/Reskrim.

Informasi yang tercantum dalam laporan menyebutkan bahwa persoalan bermula dari unggahan korban di media sosial Instagram.

Unggahan tersebut diduga memicu kesalahpahaman karena dianggap menyindir salah satu pihak.

Ketegangan kemudian berlanjut melalui percakapan di aplikasi WhatsApp.

Setelah itu, korban diajak bertemu untuk membahas dan menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

READ  Terungkap dari Pesan WhatsApp, Pengasuh Ponpes di Jepara Resmi Ditahan atas Kasus Kekerasan Seksual

Namun, pertemuan tersebut justru berujung pada dugaan aksi pengeroyokan.

Ayah korban, Yanto, menegaskan bahwa keluarganya tidak akan menghentikan proses hukum.

Ia berharap seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai aturan yang berlaku.

“Kami ingin kasus ini diproses sampai tuntas. Anak saya diduga menjadi korban pengeroyokan oleh banyak orang dan kami menaruh harapan besar kepada kepolisian untuk mengungkap kejadian sebenarnya,” ungkapnya, Senin (1/6/2026).

READ  Ngopi Bareng Driver Ojol, Kakorlantas Perkuat Sinergi Keselamatan Berlalu Lintas di Jepara

Menurut keluarga, tindakan kekerasan yang diduga dilakukan secara bersama-sama itu telah menimbulkan trauma bagi korban.

Karena itu, mereka berharap penyelidikan dapat dilakukan secara cepat dan objektif.

Hingga saat ini, penyidik Satreskrim Polres Jepara masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak serta menelusuri fakta-fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Polisi juga diharapkan dapat segera mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. (Aries P)

Berita Terkait

Kasus Penemuan Jenazah di Persawahan Jepara Mulai Terungkap, Polisi Paparkan Hasil Forensik
Dari Pengguna ke Pengedar, Satresnarkoba Polres Salatiga Ungkap Jaringan Sabu 54 Gram
Curanmor di Pasar Kliwon Terungkap, Pelaku Ditangkap Berbekal Rekaman CCTV
Sindikat Penipuan Kripto Internasional Berbasis di Solo Raya Dibongkar, Puluhan Pelaku Ditangkap
Empat Kasus Menonjol Berhasil Diungkap, Polres Brebes Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas
Sembunyikan Narkoba dan Obat Terlarang di Pakaian Dalam, Pembesuk Lapas Sragen Ditangkap
Polda Jateng Ringkus 105 Pelaku Kejahatan Jalanan, Puluhan Kendaraan Curian Berhasil Diamankan
Motor Raib Saat Subuh di Andong Boyolali, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:11 WIB

Kasus Penemuan Jenazah di Persawahan Jepara Mulai Terungkap, Polisi Paparkan Hasil Forensik

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:04 WIB

Dari Pengguna ke Pengedar, Satresnarkoba Polres Salatiga Ungkap Jaringan Sabu 54 Gram

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:37 WIB

Curanmor di Pasar Kliwon Terungkap, Pelaku Ditangkap Berbekal Rekaman CCTV

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:11 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan Pelajar di Jepara Masuk Meja Hijau, Keluarga Minta Keadilan

Senin, 1 Juni 2026 - 18:34 WIB

Sindikat Penipuan Kripto Internasional Berbasis di Solo Raya Dibongkar, Puluhan Pelaku Ditangkap

Senin, 1 Juni 2026 - 18:08 WIB

Empat Kasus Menonjol Berhasil Diungkap, Polres Brebes Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:12 WIB

Sembunyikan Narkoba dan Obat Terlarang di Pakaian Dalam, Pembesuk Lapas Sragen Ditangkap

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:53 WIB

Polda Jateng Ringkus 105 Pelaku Kejahatan Jalanan, Puluhan Kendaraan Curian Berhasil Diamankan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!