Sembunyikan Narkoba dan Obat Terlarang di Pakaian Dalam, Pembesuk Lapas Sragen Ditangkap

Sabtu, 30 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SRAGEN | Kabarsatu.id – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sragen berhasil digagalkan petugas.

Seorang perempuan berinisial Y yang datang untuk membesuk suaminya diamankan setelah kedapatan membawa sabu-sabu, psikotropika, dan obat berbahaya yang disembunyikan di dalam pakaian yang dikenakannya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (26/5/2026) siang saat pelaku menjalani pemeriksaan standar di area kunjungan lapas.

Petugas wanita yang bertugas melakukan penggeledahan mencurigai perilaku pelaku yang terlihat gelisah sehingga dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.

READ  Empat Kasus Menonjol Berhasil Diungkap, Polres Brebes Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket berisi barang terlarang yang sengaja disembunyikan untuk menghindari deteksi.

Temuan tersebut kemudian langsung dilaporkan kepada Satresnarkoba Polres Sragen untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan menunjukkan barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 10,94 gram, 100 butir Alprazolam, serta 123 butir obat berbahaya jenis Yarindo.

Seluruh barang itu dikemas dalam ukuran kecil agar mudah disembunyikan saat masuk ke lingkungan lapas.

Berdasarkan keterangan awal, tersangka mengaku hanya bertindak sebagai pengantar.

READ  Hardiknas 2026 di Jateng, Ahmad Luthfi Jadikan Sekolah Tani Penggerak Ketahanan Pangan

Ia mendapatkan paket tersebut dari seseorang di wilayah Sukoharjo sebelum membawanya ke Sragen menggunakan kendaraan umum.

Untuk mengurangi kecurigaan, pelaku datang sebagai pembesuk dan mengajak anaknya yang masih kecil.

Namun upaya tersebut gagal setelah petugas lapas melakukan pemeriksaan secara teliti.

Penyidik menduga aksi penyelundupan itu berkaitan dengan permintaan suami tersangka yang saat ini sedang menjalani masa hukuman di dalam lapas.

Pelaku mengaku dijanjikan imbalan uang apabila berhasil menyerahkan barang terlarang tersebut kepada penerima di dalam penjara.

READ  Pasukan Kuning dan Pasukan Loreng Bersatu, Pengecoran Jalan TMMD Reguler ke-128 Kodim 0725/Sragen Terus Dikebut

Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang beroperasi dari dalam maupun luar lapas.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Sragen untuk menjalani proses penyidikan.

Atas perbuatannya, ia terancam dijerat dengan pasal-pasal terkait tindak pidana narkotika, psikotropika, dan peredaran obat-obatan terlarang.

Berita Terkait

Kasus Penemuan Jenazah di Persawahan Jepara Mulai Terungkap, Polisi Paparkan Hasil Forensik
Dari Pengguna ke Pengedar, Satresnarkoba Polres Salatiga Ungkap Jaringan Sabu 54 Gram
Curanmor di Pasar Kliwon Terungkap, Pelaku Ditangkap Berbekal Rekaman CCTV
Kasus Dugaan Pengeroyokan Pelajar di Jepara Masuk Meja Hijau, Keluarga Minta Keadilan
Sindikat Penipuan Kripto Internasional Berbasis di Solo Raya Dibongkar, Puluhan Pelaku Ditangkap
Empat Kasus Menonjol Berhasil Diungkap, Polres Brebes Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas
Polda Jateng Ringkus 105 Pelaku Kejahatan Jalanan, Puluhan Kendaraan Curian Berhasil Diamankan
Motor Raib Saat Subuh di Andong Boyolali, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:11 WIB

Kasus Penemuan Jenazah di Persawahan Jepara Mulai Terungkap, Polisi Paparkan Hasil Forensik

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:04 WIB

Dari Pengguna ke Pengedar, Satresnarkoba Polres Salatiga Ungkap Jaringan Sabu 54 Gram

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:37 WIB

Curanmor di Pasar Kliwon Terungkap, Pelaku Ditangkap Berbekal Rekaman CCTV

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:11 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan Pelajar di Jepara Masuk Meja Hijau, Keluarga Minta Keadilan

Senin, 1 Juni 2026 - 18:34 WIB

Sindikat Penipuan Kripto Internasional Berbasis di Solo Raya Dibongkar, Puluhan Pelaku Ditangkap

Senin, 1 Juni 2026 - 18:08 WIB

Empat Kasus Menonjol Berhasil Diungkap, Polres Brebes Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:12 WIB

Sembunyikan Narkoba dan Obat Terlarang di Pakaian Dalam, Pembesuk Lapas Sragen Ditangkap

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:53 WIB

Polda Jateng Ringkus 105 Pelaku Kejahatan Jalanan, Puluhan Kendaraan Curian Berhasil Diamankan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!