Penataan Prodi Diperkuat, Kemdiktisaintek Pastikan Tak Sekadar Ikuti Industri

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | KabarSatu.id – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menegaskan bahwa penataan program studi di perguruan tinggi dilakukan secara terukur, komprehensif, dan berbasis kajian menyeluruh. Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi pendidikan tinggi untuk meningkatkan kualitas, relevansi, serta kontribusi terhadap pembangunan nasional.

Kemdiktisaintek menekankan bahwa penataan program studi tidak dimaksudkan untuk membuat perguruan tinggi tunduk pada kepentingan industri semata. Pendidikan tinggi tetap memegang mandat penting dalam pengembangan ilmu pengetahuan, pembentukan karakter, penguatan daya pikir kritis, serta pembangunan peradaban bangsa.

READ  Kilas Balik Politik: Ultimatum Prabowo hingga Target 25 Ribu Koperasi Merah Putih

Evaluasi program studi pun tidak hanya didasarkan pada tingkat peminatan atau serapan kerja lulusan. Pemerintah juga mempertimbangkan kualitas pembelajaran, kapasitas dosen, keberlanjutan akademik, kontribusi keilmuan, kebutuhan strategis nasional, hingga pemerataan pembangunan daerah.

Dalam implementasinya, pendekatan utama yang didorong adalah transformasi program studi. Langkah ini mencakup penguatan kurikulum berbasis kompetensi, pembelajaran berbasis proyek, pengembangan lintas disiplin, skema major-minor, peningkatan kolaborasi riset, serta penyesuaian kompetensi lulusan dengan kebutuhan masa depan.

Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco, menegaskan bahwa penutupan program studi bukanlah langkah utama dalam kebijakan ini.

READ  Premanisme Berkedok Ormas di Kudus, Pemda Bergerak, Penindakan Diuji Konsistensinya

“Penutupan hanya menjadi opsi terakhir apabila suatu program studi berdasarkan evaluasi menyeluruh tidak lagi memenuhi standar mutu, tidak memiliki keberlanjutan akademik, dan tidak dapat dikembangkan melalui pembinaan atau transformasi,” ujarnya.

Kemdiktisaintek juga menegaskan bahwa bidang keilmuan dasar, ilmu sosial, humaniora, pendidikan, serta bidang non-terapan tetap memiliki peran strategis dalam arsitektur talenta nasional. Pendidikan tinggi tidak dipandang semata sebagai penyedia tenaga kerja, melainkan pusat pengembangan ilmu, inovasi, budaya, dan kepemimpinan.

Sejalan dengan kebijakan Diktisaintek Berdampak, pemerintah terus mendorong kolaborasi antara perguruan tinggi, dunia industri, pemerintah, dan masyarakat. Sinergi ini diharapkan mampu melahirkan lulusan yang tidak hanya siap kerja, tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja dan menjawab tantangan bangsa.

READ  Menkeu Purbaya Tekankan Sinergi Aparat Hukum Demi Jaga Iklim Investasi

Kemdiktisaintek pun mengajak seluruh pemangku kepentingan—mulai dari perguruan tinggi, asosiasi profesi, dunia usaha, pemerintah daerah, hingga masyarakat akademik—untuk bersama memperkuat mutu dan relevansi pendidikan tinggi.

Dengan pendekatan yang terukur dan berkelanjutan, penataan program studi diharapkan menjadi langkah strategis dalam memanfaatkan bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045.

Berita Terkait

Live In di Desa Cendana, 102 Siswa SMPIT Nidaul Hikmah Belajar Mandiri dan Tinggalkan Gawai Sejenak
Hardiknas 2026 di Jateng, Ahmad Luthfi Jadikan Sekolah Tani Penggerak Ketahanan Pangan
Kemenag Siapkan Rp11,59 Triliun untuk Sertifikasi Guru

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 08:28 WIB

Live In di Desa Cendana, 102 Siswa SMPIT Nidaul Hikmah Belajar Mandiri dan Tinggalkan Gawai Sejenak

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:30 WIB

Hardiknas 2026 di Jateng, Ahmad Luthfi Jadikan Sekolah Tani Penggerak Ketahanan Pangan

Kamis, 30 April 2026 - 18:26 WIB

Kemenag Siapkan Rp11,59 Triliun untuk Sertifikasi Guru

Kamis, 30 April 2026 - 17:46 WIB

Penataan Prodi Diperkuat, Kemdiktisaintek Pastikan Tak Sekadar Ikuti Industri

Berita Terbaru

error: Content is protected !!