Polrestabes Surabaya Ungkap Jaringan Joki UTBK, 14 Tersangka Pemalsuan Dokumen Ditahan

M Alim Nawawi

Jumat, 8 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, Kabarsatu.id – Kepolisian berhasil membongkar praktik perjokian Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) yang melibatkan sindikat pemalsuan dokumen di Surabaya.

Dalam pengungkapan tersebut, Polrestabes Surabaya menangkap 14 orang tersangka yang diduga menjadi bagian dari jaringan terorganisir lintas daerah.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menjelaskan, para pelaku menjalankan peran yang berbeda dalam aksi ilegal tersebut.

Ada yang bertugas mencari calon peserta, menyediakan joki ujian, membuat dokumen palsu, hingga mengatur seluruh proses agar berjalan tanpa terdeteksi.

Kasus ini terungkap setelah pengawas UTBK di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menemukan kejanggalan pada salah satu peserta ujian pada 21 April 2026.

READ  KPK Dalami Dugaan “Setoran THR” di Cilacap, Delapan Pejabat Diperiksa dalam Kasus Bupati Nonaktif

Wajah peserta dinilai tidak sesuai dengan foto pada kartu identitas yang digunakan saat registrasi.

Kecurigaan itu langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah dilakukan verifikasi, ditemukan indikasi kuat adanya pemalsuan identitas yang mengarah pada praktik joki ujian.

“Awalnya berasal dari laporan pengawas ujian yang mencurigai ketidaksesuaian identitas peserta. Setelah kami lakukan pendalaman, ternyata terdapat jaringan besar di balik kasus ini,” ujar Kombes Pol Luthfie, Kamis (7/5/2026).

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa sindikat tersebut telah beroperasi sejak tahun 2017.

Mereka menawarkan jasa kepada calon mahasiswa yang ingin lolos masuk perguruan tinggi negeri maupun swasta tanpa mengikuti proses seleksi secara jujur.

READ  Buron Dua Tahun, Pelaku Pengeroyokan Maut di Bondowoso Akhirnya Ditangkap di Jember

Modus yang digunakan yakni mengganti peserta asli dengan orang lain yang memiliki kemampuan akademik lebih tinggi.

Agar tidak diketahui petugas, sindikat ini membuat KTP palsu dan dokumen administrasi pendukung yang menyerupai identitas asli peserta.

Polisi menyita berbagai barang bukti berupa KTP palsu, data kependudukan, dokumen administrasi peserta, perangkat komputer, printer, hingga alat yang digunakan untuk memalsukan dokumen.

Menurut Kapolrestabes, jaringan tersebut tidak hanya beroperasi di wilayah Jawa Timur, tetapi juga menjangkau Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Kalimantan.

Sasaran utama mereka adalah kampus favorit dengan persaingan masuk yang sangat ketat.

READ  Komplotan Curanmor Bersenjata di Surabaya Dibekuk, Polisi Kejar Satu Buronan

“Ini bukan kasus biasa. Mereka bekerja sangat rapi dan terstruktur. Praktik ini merusak sistem pendidikan dan mencederai keadilan bagi peserta lain yang berjuang secara jujur,” tegasnya.

Saat ini penyidik masih mengembangkan perkara untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang belum tertangkap, termasuk pihak yang berperan sebagai penghubung antarwilayah.

Ke-14 tersangka dijerat Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, dan Undang-Undang Administrasi Kependudukan dengan ancaman hukuman pidana penjara.

Polrestabes Surabaya memastikan akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat demi menjaga integritas sistem seleksi masuk perguruan tinggi di Indonesia.

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Jateng Ringkus Dua Pelaku Sabu di Solo, Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar Polisi
Buron Dua Tahun, Pelaku Pengeroyokan Maut di Bondowoso Akhirnya Ditangkap di Jember
Satresnarkoba Polres Boyolali Ringkus Pengedar Sabu 8,14 Gram di Ngemplak
Polrestabes Surabaya Amankan Tersangka Pencabulan Tujuh Anak Di Bawah Umur
Terungkap dari Pesan WhatsApp, Pengasuh Ponpes di Jepara Resmi Ditahan atas Kasus Kekerasan Seksual
Pimpinan Ponpes di Jepara Jadi Tersangka dan Ditahan dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Santriwati
Kasus Dugaan Pelecehan Santri di Jepara, Pimpinan Ponpes Resmi Menjadi Tersangka
Komplotan Curanmor Bersenjata di Surabaya Dibekuk, Polisi Kejar Satu Buronan

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:26 WIB

Ditresnarkoba Polda Jateng Ringkus Dua Pelaku Sabu di Solo, Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar Polisi

Senin, 18 Mei 2026 - 08:50 WIB

Buron Dua Tahun, Pelaku Pengeroyokan Maut di Bondowoso Akhirnya Ditangkap di Jember

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:25 WIB

Satresnarkoba Polres Boyolali Ringkus Pengedar Sabu 8,14 Gram di Ngemplak

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:40 WIB

Polrestabes Surabaya Amankan Tersangka Pencabulan Tujuh Anak Di Bawah Umur

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:34 WIB

Terungkap dari Pesan WhatsApp, Pengasuh Ponpes di Jepara Resmi Ditahan atas Kasus Kekerasan Seksual

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:50 WIB

Pimpinan Ponpes di Jepara Jadi Tersangka dan Ditahan dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Santriwati

Senin, 11 Mei 2026 - 19:22 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan Santri di Jepara, Pimpinan Ponpes Resmi Menjadi Tersangka

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:56 WIB

Komplotan Curanmor Bersenjata di Surabaya Dibekuk, Polisi Kejar Satu Buronan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!