SEMARANG | Kabarsatu.id – Polda Jawa Tengah menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan dengan mengungkap 61 kasus tindak pidana 3C sepanjang Mei 2026.
Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 105 tersangka berhasil diamankan bersama berbagai barang bukti, termasuk puluhan kendaraan bermotor hasil pencurian.
Keberhasilan itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Jateng, Jumat (29/5/2026), yang dipimpin Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman didampingi Dirreskrimum Kombes Pol M. Anwar Nasir dan Kabid Humas Kombes Pol Artanto.
Berdasarkan data kepolisian, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) menjadi jenis kejahatan yang paling banyak diungkap dengan 27 perkara.
Disusul pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 25 kasus dan pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 9 kasus.
Para pelaku menjalankan aksinya dengan berbagai cara, mulai dari membobol rumah dan tempat ibadah hingga merampas barang milik korban menggunakan senjata tajam.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah terungkapnya aksi curanmor yang beroperasi di sejumlah wilayah eks Karesidenan Pati.
Polisi menangkap seorang pria berinisial AG (34) yang diduga terlibat dalam serangkaian pencurian sepeda motor di delapan lokasi berbeda.
Pelaku diketahui menggunakan kunci modifikasi untuk mencuri kendaraan yang terparkir di area terbuka maupun lokasi keramaian.
Selain itu, aparat juga berhasil mengungkap kasus pencurian spesialis gereja yang dilakukan seorang warga Boyolali.
Pelaku diduga menyasar rumah ibadah yang sepi pada malam hari dan membawa kabur berbagai peralatan musik serta perangkat elektronik bernilai tinggi.
Tidak hanya itu, kasus perampasan dengan kekerasan di wilayah Kendal juga berhasil dibongkar.
Dua pelaku residivis ditangkap setelah diduga mengancam korban menggunakan golok sebelum merampas telepon genggam dan uang tunai miliknya.
Polisi turut mengamankan seorang penadah yang menerima barang hasil kejahatan tersebut.
Untuk menekan angka kriminalitas, Polda Jateng terus mengintensifkan patroli malam hari di sejumlah titik rawan.
Patroli dilakukan secara terbuka maupun tertutup dengan melibatkan personel berpakaian sipil guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Selain fokus pada penindakan, kepolisian juga menaruh perhatian terhadap maraknya peredaran senjata tajam yang diperjualbelikan secara daring.
Sejumlah kasus pembelian senjata tajam melalui media sosial telah berhasil diungkap dan saat ini masih dalam tahap pengembangan untuk menelusuri jaringan penjualnya.
Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban curanmor agar segera mendatangi Polda Jateng untuk mengecek kendaraan yang berhasil diamankan.
Proses pengambilan kendaraan dapat dilakukan tanpa biaya dengan menunjukkan bukti kepemilikan yang sah.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan pengaman tambahan pada kendaraan, memilih lokasi parkir yang aman, serta mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci penting dalam mencegah dan menekan angka kejahatan jalanan di Jawa Tengah,” ujarnya.







