SEMARANG | Kabarsatu.id – Komitmen untuk memperkuat sistem keselamatan dan penanganan keadaan darurat di lingkungan penerbangan kembali ditunjukkan oleh Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang.
Pengelola bandara resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Semarang (Basarnas Semarang) guna meningkatkan efektivitas layanan pencarian dan pertolongan dalam kondisi darurat.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) berlangsung di Gedung Administrasi Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang pada Senin (8/6/2026).
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh General Manager Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, Sulistyo Yulianto, bersama Kepala Kantor Basarnas Semarang, Budiono.
Sulistyo Yulianto mengatakan bahwa kerja sama tersebut menjadi langkah konkret dalam memperkuat koordinasi lintas instansi, khususnya dalam menghadapi berbagai potensi keadaan darurat yang dapat terjadi di kawasan bandar udara maupun wilayah pendukung operasional penerbangan.
Menurutnya, sinergi yang dibangun tidak hanya mencakup pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan, tetapi juga meliputi pertukaran informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, latihan gabungan secara berkala, hingga dukungan fasilitas dan peralatan yang dibutuhkan saat operasi berlangsung.
“Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan sistem respons yang lebih cepat, terukur, dan efektif dalam menghadapi kondisi darurat. Dengan koordinasi yang semakin solid, proses penanganan dapat dilakukan secara maksimal demi menjaga keselamatan seluruh pengguna jasa penerbangan,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa meskipun setiap pihak berharap situasi darurat tidak terjadi, kesiapan personel dan prosedur penanganan harus terus ditingkatkan.
Oleh karena itu, kerja sama yang terjalin menjadi bagian penting dalam memperkuat budaya keselamatan di lingkungan bandara.
Sementara itu, Kepala Basarnas Semarang Budiono menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut.
Ia menilai koordinasi yang kuat antara Basarnas dan pengelola bandar udara akan memberikan manfaat besar dalam mendukung operasi penyelamatan serta mempercepat proses evakuasi apabila terjadi kondisi yang memerlukan tindakan darurat.
Budiono menegaskan bahwa Basarnas memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan.
Karena itu, dukungan dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pengelola bandara, menjadi faktor penting dalam menciptakan sistem keselamatan yang terintegrasi.
Melalui penandatanganan perjanjian ini, kedua institusi berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama, meningkatkan kesiapsiagaan personel, serta memastikan seluruh mekanisme penanganan keadaan darurat dapat berjalan secara cepat, tepat, dan profesional demi mendukung keselamatan penerbangan di Jawa Tengah.







