SEMARANG | Kabarsatu.id – Gerakan Pemuda Merah Putih (GPMP) Kota Semarang meminta Pemerintah Kota Semarang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan Tim Percepatan dan Pengendalian Pembangunan Kota Semarang (TP3KS).
Organisasi kepemudaan tersebut menilai keberadaan tim itu belum menunjukkan kontribusi nyata dalam mendukung percepatan pembangunan maupun peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Desakan tersebut muncul setelah GPMP menerima berbagai masukan dari sejumlah kalangan, mulai dari akademisi, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat hingga warga Kota Semarang.
Berdasarkan aspirasi yang dihimpun, TP3KS dinilai belum mampu menghadirkan hasil yang dapat diukur secara jelas dan justru berpotensi menimbulkan tumpang tindih fungsi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sekretaris GPMP Kota Semarang, Harris Muntaha, SE, mengatakan bahwa tugas percepatan serta pengendalian pembangunan pada dasarnya telah menjadi bagian dari tanggung jawab OPD yang memiliki kewenangan dan dasar hukum yang jelas.
Karena itu, keberadaan tim tambahan dinilai tidak terlalu diperlukan apabila tidak memberikan nilai tambah yang signifikan.
“Peran percepatan pembangunan sebenarnya sudah melekat pada tugas OPD terkait. Jika tidak ada indikator keberhasilan yang jelas, keberadaan tim tersebut berpotensi menciptakan birokrasi baru yang justru menambah beban anggaran daerah,” ujar Harris, Rabu (3/6).
Menurutnya, keberadaan TP3KS juga berpotensi memperpanjang alur koordinasi dalam proses pengambilan keputusan.
Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mengurangi efektivitas pelaksanaan program pembangunan yang seharusnya berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
GPMP berpandangan bahwa upaya efisiensi anggaran perlu menjadi prioritas pemerintah daerah.
Salah satu langkah yang dapat ditempuh adalah memperkuat kapasitas dan kinerja OPD sebagai ujung tombak pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan publik.
Atas dasar itu, GPMP mendesak Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, untuk melakukan penilaian secara objektif terhadap capaian dan manfaat TP3KS.
Apabila hasil evaluasi menunjukkan bahwa keberadaan tim tersebut tidak memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat maupun pembangunan daerah, maka pembubaran TP3KS dinilai sebagai langkah yang patut dipertimbangkan.
Selain itu, GPMP juga mendorong Pemerintah Kota Semarang untuk terus menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Penguatan peran OPD dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang lebih optimal dan tepat guna.
Sebagai bagian dari elemen masyarakat, GPMP menegaskan komitmennya untuk terus mengawal berbagai kebijakan pemerintah daerah agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat serta memastikan penggunaan anggaran publik dilakukan secara bertanggung jawab demi kemajuan Kota Semarang.







