KPK Dalami Skandal Kuota Haji, Sejumlah Travel Dipanggil dalam Kasus yang Seret Eks Menag

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | KabarSatu.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan rangkaian pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang menyeret mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Kali ini, pemanggilan difokuskan pada pihak biro travel haji dan umrah.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik memanggil tiga perwakilan perusahaan travel untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

“Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024,” ujar Budi.

Adapun tiga saksi yang diperiksa yakni Budiyana selaku Direktur PT Bagja Bagea Balarea, Ina Irwina sebagai Direktur Utama PT Cahaya Raudah, serta Andina Adira selaku Direktur PT Megacitra Intinamandiri.

READ  KPK Dalami Dugaan “Setoran THR” di Cilacap, Delapan Pejabat Diperiksa dalam Kasus Bupati Nonaktif

KPK sebelumnya juga melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah asosiasi yang menaungi penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK). Penyidik mendalami dugaan praktik jual beli kuota haji tambahan antar-biro travel.

“Itu dilakukan karena masing-masing asosiasi, faktanya mendapatkan jumlah kuota yang berbeda. Mekanisme pembagiannya seperti apa, apa yang melatarbelakangi perbedaan tersebut,” kata Budi.

Selain itu, KPK juga menelusuri proses distribusi kuota kepada masing-masing PIHK. Perbedaan jumlah kuota yang diterima tiap penyelenggara menjadi salah satu fokus penyidikan.

“Kemudian, ketika didistribusikan juga kita dalami bagaimana proses dan mekanismenya, mengapa satu PIHK mendapat sekian dan lainnya berbeda,” lanjutnya.

READ  Polres Demak Turunkan 250 Personel Kawal May Day

Tak hanya itu, penyidik turut menyoroti PIHK yang tidak tergabung dalam asosiasi namun tetap memperoleh kuota haji khusus.

“Juga terkait PIHK yang tidak punya asosiasi, bagaimana mereka bisa mendapatkan kuota hingga memberangkatkan jemaah,” jelas Budi.

Menurut KPK, dugaan jual beli kuota tidak hanya terjadi antara PIHK dengan calon jemaah, tetapi juga antar-PIHK setelah pembagian kuota tambahan.

Dalam perkembangan perkara, KPK telah menetapkan dua tersangka baru, yakni Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) dan Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri.

READ  Kemenhaj Tegas Berantas Haji Ilegal, Dukung Kampanye Arab Saudi “Tidak Ada Haji Tanpa Izin”

Keduanya diduga memberikan sejumlah uang kepada pihak terkait, termasuk kepada Ishfah Abidal Azis serta pejabat di Kementerian Agama.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa Ismail diduga menyerahkan uang sebesar USD 30 ribu kepada Ishfah Abidal Azis serta USD 5.000 dan SAR 16 ribu kepada Hilman Latief selaku Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah tahun 2024.

Dengan perkembangan ini, total tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 kini berjumlah empat orang, termasuk Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya.

Berita Terkait

Polda Jateng Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi, 18 Burung Langka Berhasil Diselamatkan
Kemenhaj Tegas Berantas Haji Ilegal, Dukung Kampanye Arab Saudi “Tidak Ada Haji Tanpa Izin”
Dipecat Karena Menikah? Ini Penjelasan Hukumnya
Polres Demak Turunkan 250 Personel Kawal May Day
KPK Dalami Dugaan “Setoran THR” di Cilacap, Delapan Pejabat Diperiksa dalam Kasus Bupati Nonaktif
Momen Haru di SMAN 1 Cilacap, Prabowo Ajak Siswa Nyanyi Lagu Kebangsaan

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 11:38 WIB

Polda Jateng Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi, 18 Burung Langka Berhasil Diselamatkan

Senin, 4 Mei 2026 - 06:57 WIB

Kemenhaj Tegas Berantas Haji Ilegal, Dukung Kampanye Arab Saudi “Tidak Ada Haji Tanpa Izin”

Senin, 4 Mei 2026 - 01:49 WIB

Dipecat Karena Menikah? Ini Penjelasan Hukumnya

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:46 WIB

Polres Demak Turunkan 250 Personel Kawal May Day

Kamis, 30 April 2026 - 18:54 WIB

KPK Dalami Dugaan “Setoran THR” di Cilacap, Delapan Pejabat Diperiksa dalam Kasus Bupati Nonaktif

Kamis, 30 April 2026 - 18:43 WIB

Momen Haru di SMAN 1 Cilacap, Prabowo Ajak Siswa Nyanyi Lagu Kebangsaan

Kamis, 30 April 2026 - 17:22 WIB

KPK Dalami Skandal Kuota Haji, Sejumlah Travel Dipanggil dalam Kasus yang Seret Eks Menag

Berita Terbaru

error: Content is protected !!