KPK Dalami Skandal Kuota Haji, Sejumlah Travel Dipanggil dalam Kasus yang Seret Eks Menag

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | KabarSatu.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan rangkaian pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang menyeret mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Kali ini, pemanggilan difokuskan pada pihak biro travel haji dan umrah.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik memanggil tiga perwakilan perusahaan travel untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

“Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024,” ujar Budi.

Adapun tiga saksi yang diperiksa yakni Budiyana selaku Direktur PT Bagja Bagea Balarea, Ina Irwina sebagai Direktur Utama PT Cahaya Raudah, serta Andina Adira selaku Direktur PT Megacitra Intinamandiri.

READ  Polres Kendal Ungkap Peredaran Psikotropika, Seorang Pria Ditangkap di Ringinarum

KPK sebelumnya juga melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah asosiasi yang menaungi penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK). Penyidik mendalami dugaan praktik jual beli kuota haji tambahan antar-biro travel.

“Itu dilakukan karena masing-masing asosiasi, faktanya mendapatkan jumlah kuota yang berbeda. Mekanisme pembagiannya seperti apa, apa yang melatarbelakangi perbedaan tersebut,” kata Budi.

Selain itu, KPK juga menelusuri proses distribusi kuota kepada masing-masing PIHK. Perbedaan jumlah kuota yang diterima tiap penyelenggara menjadi salah satu fokus penyidikan.

“Kemudian, ketika didistribusikan juga kita dalami bagaimana proses dan mekanismenya, mengapa satu PIHK mendapat sekian dan lainnya berbeda,” lanjutnya.

READ  Sembunyikan Narkoba dan Obat Terlarang di Pakaian Dalam, Pembesuk Lapas Sragen Ditangkap

Tak hanya itu, penyidik turut menyoroti PIHK yang tidak tergabung dalam asosiasi namun tetap memperoleh kuota haji khusus.

“Juga terkait PIHK yang tidak punya asosiasi, bagaimana mereka bisa mendapatkan kuota hingga memberangkatkan jemaah,” jelas Budi.

Menurut KPK, dugaan jual beli kuota tidak hanya terjadi antara PIHK dengan calon jemaah, tetapi juga antar-PIHK setelah pembagian kuota tambahan.

Dalam perkembangan perkara, KPK telah menetapkan dua tersangka baru, yakni Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) dan Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri.

READ  Polsek Ngaliyan Bongkar Dugaan Penggelapan 40 Motor Rental, Mahasiswa Jadi Tersangka

Keduanya diduga memberikan sejumlah uang kepada pihak terkait, termasuk kepada Ishfah Abidal Azis serta pejabat di Kementerian Agama.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa Ismail diduga menyerahkan uang sebesar USD 30 ribu kepada Ishfah Abidal Azis serta USD 5.000 dan SAR 16 ribu kepada Hilman Latief selaku Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah tahun 2024.

Dengan perkembangan ini, total tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 kini berjumlah empat orang, termasuk Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya.

Berita Terkait

Jual Es Teh di Pantura, Pria Ini Ternyata Simpan Sabu Hampir 5 Gram
Polres Demak Berhasil Ungkap Kasus Pembakaran Rumah di Karangawen, Pelaku Diamankan
Mengaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Diduga Lecehkan Delapan Santri
Polda Jateng Ungkap Kasus Alih Fungsi Lahan Sawah di Batang, Pengusaha Tambak Udang Ditetapkan Tersangka
Polsek Ngaliyan Bongkar Dugaan Penggelapan 40 Motor Rental, Mahasiswa Jadi Tersangka
Ngaku Petugas BLT, Pria Tak Dikenal Tipu Lansia di Getasan hingga Kehilangan Emas dan Ponsel
Terendus dari Paket Mencurigakan, Polisi Bongkar Dugaan Kelompok Tawuran dan Amankan Empat Pemuda di Kudus
Polda Jateng Perkuat Perang Melawan Narkoba, Ratusan Kasus Berhasil Diungkap dalam Dua Bulan

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:32 WIB

Jual Es Teh di Pantura, Pria Ini Ternyata Simpan Sabu Hampir 5 Gram

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:08 WIB

Polres Demak Berhasil Ungkap Kasus Pembakaran Rumah di Karangawen, Pelaku Diamankan

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:15 WIB

Mengaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Diduga Lecehkan Delapan Santri

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:27 WIB

Polda Jateng Ungkap Kasus Alih Fungsi Lahan Sawah di Batang, Pengusaha Tambak Udang Ditetapkan Tersangka

Senin, 8 Juni 2026 - 22:19 WIB

Polsek Ngaliyan Bongkar Dugaan Penggelapan 40 Motor Rental, Mahasiswa Jadi Tersangka

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:54 WIB

Ngaku Petugas BLT, Pria Tak Dikenal Tipu Lansia di Getasan hingga Kehilangan Emas dan Ponsel

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:55 WIB

Terendus dari Paket Mencurigakan, Polisi Bongkar Dugaan Kelompok Tawuran dan Amankan Empat Pemuda di Kudus

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:44 WIB

Polda Jateng Perkuat Perang Melawan Narkoba, Ratusan Kasus Berhasil Diungkap dalam Dua Bulan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!