SEMARANG | Kabarsatu.id – Kepolisian Daerah Jawa Tengah terus mempersiapkan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026 guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Persiapan tersebut dilakukan melalui kegiatan Latihan Pra Operasi (Latpraops) yang berlangsung di Gedung Borobudur Mapolda Jawa Tengah, Selasa (2/6/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol. Latief Usman dan diikuti para pejabat utama serta personel yang akan terlibat dalam operasi lalu lintas di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Dalam arahannya, Brigjen Pol. Latief Usman menjelaskan bahwa Latpraops menjadi bagian penting untuk menyamakan pemahaman dan meningkatkan kesiapan personel sebelum operasi dilaksanakan.
Melalui kegiatan ini, seluruh anggota diberikan pembekalan terkait strategi pelaksanaan tugas, pola bertindak di lapangan, hingga pendekatan yang akan diterapkan kepada masyarakat.
Menurutnya, tingginya mobilitas masyarakat di Jawa Tengah menuntut adanya langkah yang tepat dalam menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas.
Dengan jumlah penduduk yang mencapai puluhan juta jiwa serta tingginya penggunaan kendaraan bermotor, diperlukan upaya yang berkelanjutan untuk membangun budaya tertib berlalu lintas.
“Operasi ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan langkah preventif dan edukatif agar masyarakat semakin sadar pentingnya keselamatan di jalan,” ujarnya.
Wakapolda juga mengingatkan seluruh personel agar memahami secara menyeluruh rencana operasi sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan profesional, humanis, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Pratama Adhyasastra menyampaikan bahwa Operasi Patuh Candi 2026 akan berlangsung selama 14 hari secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Tengah dan polres jajaran.
Ia menjelaskan, operasi tersebut bertujuan mengurangi pelanggaran lalu lintas, menekan angka kecelakaan, serta meminimalisasi jumlah korban akibat insiden di jalan raya.
Untuk mencapai tujuan tersebut, kepolisian akan bersinergi dengan berbagai instansi terkait melalui kegiatan sosialisasi, edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum.
Menurutnya, pola operasi akan terdiri dari kegiatan preemtif sebesar 20 persen, preventif 30 persen, dan penegakan hukum 50 persen.
Dalam pelaksanaannya, mayoritas penindakan akan memanfaatkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), disertai tilang manual untuk pelanggaran tertentu dan teguran edukatif kepada masyarakat.
Kombes Pol. Pratama juga menyoroti maraknya praktik penggunaan penutup maupun modifikasi pelat nomor kendaraan yang bertujuan menghindari pemantauan kamera ETLE.
Tindakan tersebut dinilai tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menghambat efektivitas sistem penegakan hukum berbasis elektronik.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pendekatan persuasif dan humanis tetap menjadi prioritas utama selama operasi berlangsung.
Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan bertanggung jawab saat berkendara.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto mengajak masyarakat untuk melihat Operasi Patuh Candi 2026 sebagai langkah bersama dalam menciptakan keselamatan berlalu lintas, bukan sekadar kegiatan penindakan pelanggaran.
Menurutnya, keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab seluruh pengguna jalan.
Dengan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, masyarakat tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga menjaga keselamatan orang lain.
Selain mempersiapkan Operasi Patuh Candi 2026, Polda Jawa Tengah juga tengah menyusun langkah pelaksanaan Operasi Pekat Candi 2026 guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80.
Polda Jawa Tengah berharap dukungan masyarakat dalam menyukseskan kedua operasi tersebut melalui kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, menjaga ketertiban lingkungan, serta menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas demi terciptanya kondisi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Jawa Tengah.







