Pemkot Semarang Tata Ulang Kawasan Samping The Park Mall, PKL dan Parkir Liar Ditertibkan

Jumat, 5 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG | Kabarsatu.id – Pemerintah Kota Semarang mengambil langkah tegas dalam menata kawasan di sekitar The Park Mall dengan menggelar operasi penertiban terpadu pada Kamis (4/6/2026).

Kegiatan yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) tersebut menyasar area bantaran sungai serta ruas jalan di sisi pusat perbelanjaan tersebut.

Penataan dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mengembalikan fungsi ruang publik, menciptakan lingkungan yang lebih tertib, sekaligus meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat dalam beraktivitas.

Dalam operasi tersebut, petugas menertibkan sejumlah lapak pedagang kaki lima yang berdiri di area sempadan sungai maupun badan jalan.

READ  Pemkot Semarang Dorong Semangat Kebersamaan dan Kepedulian di Hari Raya Idul Adha

Selain itu, dilakukan pula pemasangan rambu larangan parkir di sejumlah titik yang selama ini kerap digunakan sebagai lokasi parkir tidak resmi.

Petugas Satpol PP bersama tim gabungan melakukan pembongkaran bangunan dan lapak yang dinilai melanggar aturan. Proses pembersihan kawasan turut dibantu alat berat agar penataan dapat berjalan lebih efektif dan cepat.

Keberadaan bangunan liar tersebut dinilai menghambat fungsi drainase, mempersempit ruang jalan, serta berpotensi menimbulkan kesan kumuh dan semrawut di kawasan perkotaan.

Sebagai upaya pencegahan agar pelanggaran serupa tidak terulang, Satpol PP Kota Semarang juga memasang sejumlah spanduk berisi larangan berjualan di lokasi yang telah ditertibkan.

READ  UIN Walisongo Cetak Ribuan Lulusan, Siapkan Langkah Besar Menuju Kampus Bertaraf Dunia

Kebijakan tersebut merujuk pada Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2018 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diharapkan memahami bahwa area yang telah dibersihkan tidak boleh kembali digunakan untuk mendirikan lapak maupun aktivitas lain yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Dinas Perhubungan Kota Semarang melakukan pengaturan lalu lintas dengan memasang rambu larangan parkir di sepanjang jalan samping The Park Mall.

Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Semarang, Andreas Caturady Kristianto, menjelaskan bahwa langkah tersebut bertujuan mencegah penggunaan bahu jalan sebagai tempat parkir liar yang dapat mengganggu kelancaran arus kendaraan.

READ  PKB Kendaraan Listrik di Jateng Masih Dikaji, Gubernur Tunggu Pembahasan DPRD

“Penataan ini dilakukan untuk menjaga kelancaran lalu lintas sekaligus meningkatkan keselamatan para pengguna jalan,” ujarnya.

Pemerintah Kota Semarang berharap masyarakat dapat mendukung upaya penataan tersebut dengan mematuhi aturan yang berlaku serta turut menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan.

Untuk memastikan hasil penertiban tetap terjaga, tim gabungan akan melaksanakan patroli dan pengawasan secara berkala.

Langkah ini dilakukan agar kawasan yang telah ditata tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas yang melanggar aturan dan tetap menjadi ruang publik yang aman, tertib, serta nyaman bagi masyarakat.

Berita Terkait

Aspirasi Warga Candirejo Sampai ke Bupati, Pemkab Semarang Janji Pelajari Seluruh Laporan
Bandara Ahmad Yani dan Basarnas Semarang Jalin Kerja Sama, Tingkatkan Kesiapan Hadapi Situasi Darurat
Semarang Zoo Sambut Kelahiran Dua Anak Kapibara, Kondisinya Sehat dan Aktif
Bedah Kasus Mantan Wali Kota Semarang Perlu Menjadi Evaluasi Menyeluruh terhadap Sistem Pemerintahan
Ratusan Calon Siswa Ikuti Verifikasi SPMB di SMK Negeri 1 Semarang, Proses Berjalan Tertib dan Lancar
Satpol PP Tertibkan Lapak PKL dan Parkir Tak Berizin di Kawasan Madukoro Semarang
GPMP Tegaskan Pernyataan Harris Muntaha Soal TP3KS Merupakan Sikap Pribadi, Bukan Organisasi
Hari Lahir Pancasila 2026, FH Untag Semarang Soroti Pentingnya Etika dalam Pemanfaatan AI

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:41 WIB

Aspirasi Warga Candirejo Sampai ke Bupati, Pemkab Semarang Janji Pelajari Seluruh Laporan

Senin, 8 Juni 2026 - 17:49 WIB

Bandara Ahmad Yani dan Basarnas Semarang Jalin Kerja Sama, Tingkatkan Kesiapan Hadapi Situasi Darurat

Senin, 8 Juni 2026 - 08:53 WIB

Semarang Zoo Sambut Kelahiran Dua Anak Kapibara, Kondisinya Sehat dan Aktif

Senin, 8 Juni 2026 - 07:31 WIB

Bedah Kasus Mantan Wali Kota Semarang Perlu Menjadi Evaluasi Menyeluruh terhadap Sistem Pemerintahan

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:01 WIB

Ratusan Calon Siswa Ikuti Verifikasi SPMB di SMK Negeri 1 Semarang, Proses Berjalan Tertib dan Lancar

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:27 WIB

Satpol PP Tertibkan Lapak PKL dan Parkir Tak Berizin di Kawasan Madukoro Semarang

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:45 WIB

Pemkot Semarang Tata Ulang Kawasan Samping The Park Mall, PKL dan Parkir Liar Ditertibkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:12 WIB

GPMP Tegaskan Pernyataan Harris Muntaha Soal TP3KS Merupakan Sikap Pribadi, Bukan Organisasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!